Polisi tetapkan 257 tersangka kericuhan aksi di Ibu Kota

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Antara/Ricky Prayoga/2019)
Para tersangka diamankan petugas di daerah Gambir, Bawaslu, dan Petamburan
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka yang terlibat aksi kericuhan 21-22 Mei pada tiga daerah berbeda di Jakarta.

"Para tersangka diamankan petugas di daerah Gambir, Bawaslu, dan Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu malam.

Dari tangan pelaku pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti HP, cerulit, petasan dan mercon.
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Massa dari arah Bundaran HI sepakat membubarkan diri Sebelumnya

Massa dari arah Bundaran HI sepakat membubarkan diri

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS