Jokowi minta segala perselisihan Pemilu diselesaikan melalui MK

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (22/5) minta segala perselisihan Pemilu diselesaikan melalui MK. (Foto: Hanni Sofia)
Sudah disediakan oleh konstitusi kita bahwa segala perselisihan, sengketa itu diselesaikan melalui MK

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta agar segala perselisihan dan sengketa yang timbul terkait Pemilu 2019 dapat diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sudah disediakan oleh konstitusi kita bahwa segala perselisihan, sengketa itu diselesaikan melalui MK," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta, Rabu.

Kepala Negara menyatakan sangat menghargai langkah Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang telah membawa sengketa Pilpres 2019 ke MK.

Mantan Gubernur DKI itu meyakini bahwa para hakim di MK akan memutuskan sesuai dengan fakta dan menetapkan keadilan dengan baik.

"Saya menghargai Pak Prabowo, Pak Sandi yang telah membawa sengketa pilpres itu ke MK. Saya juga meyakini bahwa hakim di MK akan memutuskan sesuai dengan fakta-fakta yang ada, berdasarkan fakta yang ada," tuturnya.

Presiden Jokowi mengingatkan kembali saat ini adalah Ramadhan sebagai bulan penuh berkah, penuh ampunan, dan penuh kasih sayang.

Oleh karena itu, ia berharap Ramadhan bisa menjadi momentum untuk bisa saling menghormati dan menghargai.

"Dan kewajiban kita juga sebagai umat Islam untuk memperbanyak amal saleh, berbuat baik," ujar Presiden Jokowi.

Ia menyatakan membuka diri kepada siapapun untuk bersama-sama dan bekerja sama membangun dan memajukan negara ini.

Namun pada saat yang sama tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun juga yang akan menganggu keamanan yang akan menganggu proses demokrasi dan persatuan negara terutama perusuh-perusuh.

"Kita tidak akan memberikan ruang untuk perusuh-perusuh yang akan merusak negara kita, merusak NKRI. Tidak ada pilihan, TNI dan Polri akan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ucapnya, menegaskan.

Pada kesempatan itu Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri serta pejabat lain seperti Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menkopolhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

 

Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Puluhan mahasiswa di Padang tuntut kejelasan meninggalnya KPPS Sebelumnya

Puluhan mahasiswa di Padang tuntut kejelasan meninggalnya KPPS

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024