BPN sampaikan gugatan ke MK Kamis

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) memberikan keterangan pers di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (22/5). (Imam B)
Besok semua file sudah disiapkan, karena besok adalah batas akhir mengirimkan ke MK
Jakarta (ANTARA) - Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menyampaikan "file" gugatan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (23/5).

"Besok semua file sudah disiapkan, karena besok adalah batas akhir mengirimkan ke MK," kata Dahnil di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan tim hukum BPN Prabowo-Sandi yang akan mengajukan gugatan tersebut terdiri dari Deny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin.

Menurut dia, gugatan tersebut dikirimkan karena batas akhir mengajukan gugatan adalah hari Kamis (23/5).

"Banyak berkas yang akan disampaikan, nanti tanyakan pada juru bicara ke mereka, ada tiga yaitu Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin," ujarnya.

Menurut dia, tim hukum akan secara resmi diumumkan oleh Prabowo-Sandi, atas saran dari para ulama, tokoh masyarakat, dan partai politik pendukung Prabowo-Sandi.
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Jokowi tanggapi usul percepat pertemuan dengan Prabowo Sebelumnya

Jokowi tanggapi usul percepat pertemuan dengan Prabowo

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024