Polres Lebak imbau warga tidak ikut gerakan massa

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rangkasbitung AKP Ugum Taryana
Lebak (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Banten, mengimbau warga setempat agar tidak mengikuti aksi massa menolak hasil Pemilu 2019 di Jakarta pada 22 Mei.

"Kami minta warga lebih baik di rumah dibandingkan mengikuti aksi massa di Jakarta," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rangkasbitung AKP Ugum Taryana di Lebak, Selasa.

Kepolisian Lebak tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar tidak pergi ke Jakarta untuk bergabung melakukan aksi massa. Gerakan massa tersebut perbuatan tidak menguntungkan,selain membuang tenaga juga menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan.

Selain itu berpergian ke Jakarta cukup berisiko kecelakaan selama perjalanan juga membuang-buang uang.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat lebih baik tinggal di rumah dan berkumpul bersama anggota keluarga. Selain itu juga lebih banyak meningkatkan ibadah kepada Allah SWT terlebih di bulan suci Ramadhan.

"Saya kira lebih baik tinggal di rumah bersama anggota keluarga," katanya.

Menurut dia, kepolisian tidak melarang warga ke Jakarta untuk bergabung gerakan massa menolak hasil Pemilu 2019 sepanjang berjalan tertib dan lancar. Kepolisian menjunjung tinggi hak berserikat juga pendapat di muka umum melalui aksi unjuk rasa karena diatur dalam undang-undang.

Namun, mereka yang mengeluarkan pendapat di muka umum harus tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

"Kami yakin kondisi keamanan di Jakarta pada 22 Mei aman," ujarnya.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori mengajak masyarakat agar tidak mengikuti gerakan massa yang bisa menimbulkan kerugian diri sendiri.

"Kami minta masyarakat lebih banyak berdoa di rumah dan masjid, dibandingkan pergi ke Jakarta," katanya.
 
Pewarta:
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Polisi mulai bubarkan aksi massa damai di Bawaslu Sebelumnya

Polisi mulai bubarkan aksi massa damai di Bawaslu

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024