Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak seluruh warga Jawa Barat untuk menghormati penetapan pemenang Pilpres 2019 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) dini hari.
“Mari kita hormati hasil (penghitungan suara-Red) pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang sudah diumumkan oleh KPU, sebagai penyelenggara pemilu sesuai dengan perundang-undangan dan mekanisme yang telah disepakati bersama,” katanya kepada Humas Jabar melalui pesan pendek, di hari terakhir lawatannya ke Jepang, Selasa.
Menurut Emil, sapaan akrabnya jika ada pihak yang merasa dirugikan dan hal-hal yang tidak berkenan, bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh negara.
“Mari kita semua bersikap dewasa terutama dalam semangat bulan Ramadhan, mari kita berlatih mengendalikan diri dan melaksanakan semua urusan dan kegiatan sesuai dengan ridho Allah SWT,” katanya.
Sebelumnya Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengumumkan kepada publik, penetapan Pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menjadi pemenang Pilpres 2019 dengan jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 .
Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
“Mari kita hormati hasil (penghitungan suara-Red) pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang sudah diumumkan oleh KPU, sebagai penyelenggara pemilu sesuai dengan perundang-undangan dan mekanisme yang telah disepakati bersama,” katanya kepada Humas Jabar melalui pesan pendek, di hari terakhir lawatannya ke Jepang, Selasa.
Menurut Emil, sapaan akrabnya jika ada pihak yang merasa dirugikan dan hal-hal yang tidak berkenan, bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh negara.
“Mari kita semua bersikap dewasa terutama dalam semangat bulan Ramadhan, mari kita berlatih mengendalikan diri dan melaksanakan semua urusan dan kegiatan sesuai dengan ridho Allah SWT,” katanya.
Sebelumnya Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengumumkan kepada publik, penetapan Pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menjadi pemenang Pilpres 2019 dengan jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 .
Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019