Ridwan Kamil: Mari hormati hasil penetapan KPU Pilpres 2019

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan kepada wartawan di Walini, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Selasa (14/5/2019). (ANTARA/Aji Cakti)
Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak seluruh warga Jawa Barat untuk menghormati penetapan pemenang Pilpres 2019 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) dini hari.

“Mari kita hormati hasil (penghitungan suara-Red) pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang sudah diumumkan oleh KPU, sebagai penyelenggara pemilu sesuai dengan perundang-undangan dan mekanisme yang telah disepakati bersama,” katanya kepada Humas Jabar melalui pesan pendek, di hari terakhir lawatannya ke Jepang, Selasa.

Menurut Emil, sapaan akrabnya jika ada pihak yang merasa dirugikan dan hal-hal yang tidak berkenan, bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh negara.

“Mari kita semua bersikap dewasa terutama dalam semangat bulan Ramadhan, mari kita berlatih mengendalikan diri dan melaksanakan semua urusan dan kegiatan sesuai dengan ridho Allah SWT,” katanya.

Sebelumnya Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengumumkan kepada publik, penetapan Pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menjadi pemenang Pilpres 2019 dengan jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 .

Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
ICMI: Perlu tokoh pengayom atasi ketegangan pilpres Sebelumnya

ICMI: Perlu tokoh pengayom atasi ketegangan pilpres

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024