Wiranto: Polri akan tindak pelanggar hukum dalam aksi massa 22 Mei

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto memberikan keterangan pers tentang situasi keamanan terkait penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Wiranto mengatakan terdapat rencana inskonstitusional dalam agenda aksi unjuk rasa pada Rabu (22/5/2019) untuk menolak hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dilakukan KPU. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz/pri
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, aparat penegak hukum akan tetap konsisten bersikap tegas tanpa pandang bulu, menindak siapa pun yang nyata-nyata melanggar hukum dalam aksi massa 22 Mei 2019 yang menolak hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU RI.

"Pemanggilan dan penangkapan tokoh-tokoh yang terindikasi melanggar hukum akan terus dilakukan," ujar Wiranto menegaskan, saat jumpa pers, di Media Center Kemenko Polhukam, di Jakarta, Selasa.

Sebelum melakukan jumpa pers, Wiranto bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung AM Prasetyo, dan Mendagri Tjahjo Kumolo melakukan rapat dadakan terkait aksi 22 Mei 2019.

Menurut dia, hal itu bukan tindakan sewenang-wenang atau diktator, tetapi semata-mata demi tegak hukum dan keamanan nasional.

Mantan Panglima TNI (Pangab) ini, meminta masyarakat juga harus ikut waspada terhadap kelompok-kelompok radikal dan teroris yang akan memanfaatkan situasi ini untuk melakukan aksi sabotasenya.

"Laporkan kepada aparat apabila melihat sesuatu yang mencurigakan kepada aparat keamanan yang telah meningkatkan aktivitasnya untuk melindungi masyarakat," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak perlu takut, serta jangan percaya kepada berita-berita negatif yang beredar di media sosial, baik youtube, WA group, facebook maupun lain-lainnya.

"Yakinlah bahwa aparat keamanan, TNI dan Polri tetap kompak, bersatu padu menghadapi segala ancaman dan telah mempersiapkan yang terbaik untuk menjaga keselamatan masyarakat dan keamanan negara," katanya lagi.

Rencananya para pendukung pasangan Calon Presiden-Wapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melakukan aksi unjuk rasa di KPU dan Bawaslu RI untuk menolak hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 oleh KPU RI pada 22 Mei 2019.
Pewarta:
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Jokowi hormati Prabowo yang hendak menggugat ke MK Sebelumnya

Jokowi hormati Prabowo yang hendak menggugat ke MK

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024