Indramayu (ANTARA) - Polres Indramayu, Jawa Barat, melaksanakan penyekatan massa akan melakukan aksi "people power" di Jakarta pada 22 Mei dan selama kegiatan tidak ditemukan sesuatu yang mencurigakan.
"Dari hasil giat pemeriksaan tidak ditemukan rombongan massa yang diduga akan melaksanakan kegiatan 'people power'," kata Kapolres Indramayu AKBP Yris M.Y Marzuki di Indramayu, Selasa.
Yoris mengatakan pihaknya pada Selasa dini hari melakukan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) berupa razia dalam rangka cipta kondisi jelang pengumuman hasil Pemilihan Umum (Pemilu) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Menurutnya pihaknya melakukan razia dengan sasaran bahan peledak (Handak), senjata api (Senpi), senjata tajam (Sajam), Curas, Curat dan Curanmor, penyakit masyarakat (Pekat), Premanisme serta Pelanggaran Hukum lainnya.
"Razia kita lakukan di lima titik pintu masuk dan keluar Wilayah Hukum Polres Indramayu, yakni Kecamatan Krangkeng, Sukagumiwang, Sukra, Tukdana dan Gantar," ujarnya.
Pola KKYD lanjut Kapolres dengan razia, hunting dan penyekatan terhadap kendaraan bermotor yang diduga membawa atau mengangkut orang yang berniat melakukan aksi "people power" di kantor KPU Jakarta.
"Dari pemeriksaan tidak ditemukan bahan peledak maupun sajam atau barang lain yang mencurigakan," tuturnya.
Untuk hasil razia, lanjut Kapolres menindak pelanggar dengan barang bukti berupa dua sepeda motor tanpa surat-surat, 6 STNK dan 2 SIM.
Baca juga: Polda Babel berangkatkan Brimob bantu amankan DKI
Baca juga: Polda Babel data masyarakat ikuti aksi "people power"
Baca juga: Kapolda ingatkan masyarakat tidak lakukan aksi
"Dari hasil giat pemeriksaan tidak ditemukan rombongan massa yang diduga akan melaksanakan kegiatan 'people power'," kata Kapolres Indramayu AKBP Yris M.Y Marzuki di Indramayu, Selasa.
Yoris mengatakan pihaknya pada Selasa dini hari melakukan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) berupa razia dalam rangka cipta kondisi jelang pengumuman hasil Pemilihan Umum (Pemilu) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Menurutnya pihaknya melakukan razia dengan sasaran bahan peledak (Handak), senjata api (Senpi), senjata tajam (Sajam), Curas, Curat dan Curanmor, penyakit masyarakat (Pekat), Premanisme serta Pelanggaran Hukum lainnya.
"Razia kita lakukan di lima titik pintu masuk dan keluar Wilayah Hukum Polres Indramayu, yakni Kecamatan Krangkeng, Sukagumiwang, Sukra, Tukdana dan Gantar," ujarnya.
Pola KKYD lanjut Kapolres dengan razia, hunting dan penyekatan terhadap kendaraan bermotor yang diduga membawa atau mengangkut orang yang berniat melakukan aksi "people power" di kantor KPU Jakarta.
"Dari pemeriksaan tidak ditemukan bahan peledak maupun sajam atau barang lain yang mencurigakan," tuturnya.
Untuk hasil razia, lanjut Kapolres menindak pelanggar dengan barang bukti berupa dua sepeda motor tanpa surat-surat, 6 STNK dan 2 SIM.
Baca juga: Polda Babel berangkatkan Brimob bantu amankan DKI
Baca juga: Polda Babel data masyarakat ikuti aksi "people power"
Baca juga: Kapolda ingatkan masyarakat tidak lakukan aksi
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019