Jakarta (ANTARA) - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan menggelar rapat internal pada Selasa membahas berbagai isu termasuk hasil penetapan KPU terkait Pemilu 2019.
"Agendanya sudah tentu berkaitan dengan situasi politik terakhir, termasuk hasil penetapan KPU," kata Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, dirinya mendapatkan undangan menghadiri rapat pada pukul 10.00 WIB di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta.
Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan pihaknya pasti akan mengadakan rapat internal, membahas apakah akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.
"Pak Prabowo kan biasa konsolidasi internal. Pertama akan membahas apakah kita maju ke MK atau tidak. Itu perlu diskusi mendalam antara BPN lalu pimpinan koalisi," katanya.
Selain itu, menurut dia, kemungkinan Direktur Advokasi dan Hukum BPN akan membahas terkait Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Prabowo Subianto.
Dia mengatakan, rapat internal tersebut merupakan rapat biasa yang rutin dilakukan.
Baca juga: Akademisi: Argumen BPN Prabowo-Sandiaga mendegradasi lembaga hukum
Baca juga: Pengamat: BPN tak percaya diri ajukan sengketa ke MK
Baca juga: Prabowo imbau aksi pendukungnya berjalan damai
"Agendanya sudah tentu berkaitan dengan situasi politik terakhir, termasuk hasil penetapan KPU," kata Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, dirinya mendapatkan undangan menghadiri rapat pada pukul 10.00 WIB di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta.
Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan pihaknya pasti akan mengadakan rapat internal, membahas apakah akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.
"Pak Prabowo kan biasa konsolidasi internal. Pertama akan membahas apakah kita maju ke MK atau tidak. Itu perlu diskusi mendalam antara BPN lalu pimpinan koalisi," katanya.
Selain itu, menurut dia, kemungkinan Direktur Advokasi dan Hukum BPN akan membahas terkait Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Prabowo Subianto.
Dia mengatakan, rapat internal tersebut merupakan rapat biasa yang rutin dilakukan.
Baca juga: Akademisi: Argumen BPN Prabowo-Sandiaga mendegradasi lembaga hukum
Baca juga: Pengamat: BPN tak percaya diri ajukan sengketa ke MK
Baca juga: Prabowo imbau aksi pendukungnya berjalan damai
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019