Kapolri yakin penetapan pemilu baik-baik saja

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Arsip Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan) memberi keterangan pers usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4). Mereka mengimbau agar masyarakat tidak melakukan mobilisasi apapun terkait kemenangan ataupun ketidakpuasan dengan Pemilu 2019. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian yakin penetapan hasil pemilu pada 22 Mei 2019 akan berjalan baik-baik saja apabila semua pihak tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

"Kami sudah siapkan rencana pengamanan melibatkan personel yang cukup agar masyarakat merasa terjamin. Sepanjang semua mengikuti aturan hukum, maka saya pikir akan baik-baik saja," ujar Kapolri usai penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin.

Keyakinannya itu berangkat dari kondisi yang aman selama tujuh bulan masa kampanye serta pelaksanaan people power pada 17 April 2019 saat pemungutan suara.

Untuk penetapan hasil pemilu, ia menekankan Polri memegang prinsip jika terdapat pihak yang enggan mengikuti aturan hukum maka akan dilakukan pengamanan, begitu juga pelanggaran hukum akan dilakukan penindakan hukum.

"Kalau ada yang keberatan, saya kira itu proses demokrasi. Saya berharap semua ikut aturan hukum berlaku di Indonesia dan konstitusi yang ada," kata Tito Karnavian.

Meski fokus pengamanan untuk 22 Mei 2019 di DKI Jakarta, Kapolri telah memerintahkan seluruh kapolda membuat rencana pengamanan sesuai dengan potensi kerawanan yang ada setiap daerah.

Sebelumnya, Polri menyatakan personel yang bertugas melakukan pengamanan saat penetapan hasil pemilu di depan Gedung KPU RI hanya dibekali tameng, water canon dan gas air mata, tanpa senjata api dan peluru tajam.

Seluruh aparat keamanan yang berjumlah lebih dari 30 ribu orang telah diinstruksikan tidak boleh membawa senjata api dan peluru saat mengamankan aksi pada 22 Mei 2019.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Bupati Garut ancam pecat ASN ikut aksi "people power" di Jakarta Sebelumnya

Bupati Garut ancam pecat ASN ikut aksi "people power" di Jakarta

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024