Bupati Garut ancam pecat ASN ikut aksi "people power" di Jakarta

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Bupati Garut Rudy Gunawan memberikan keterangan pers di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (20/05/2019). (Feri Purnama)
Garut (ANTARA) - Bupati Garut Rudy Gunawan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, ikut aksi people power di Jakartaq pada Rabu (22/5) sebagai bentuk protes terhadap hasil Pemilihan Umum (Pemilu).

"Saya memberikan larangan, kalau dilanggar akan mendapatkan sanksi," kata Bupati Garut kepada wartawan di Garut, Senin.

Bupati Garut yang diusung oleh Partai Gerindra itu mengatakan, jika ada ASN yang mengajukan izin untuk ikut aksi, maka tidak akan diberi izin.

Jika perintah tidak dipatuhi, kata dia, maka ancamannya sanksi yang sangat berat yakni pemecatan.

"Dia harus punya izin, kami tidak akan izinkan," katanya.

Ia mengungkapkan, sudah berkali-kali mengingatkan ASN untuk tidak ikut aksi people power yang akan dilaksanakan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (22/5).

Sebagai pimpinan daerah, kata Rudy, memiliki kewenangan menerapkan peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai negeri di lingkungan pemerintahannya.

"Kita akan memberlakukan PP 53 tahun 2010 yang ujung-ujungnya adalah pemecatan karena mereka sendiri adalah tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan," katanya.

Ia menegaskan, aturan itu diberlakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan setelah Pemilu 2019.

Rudy berharap, setelah pemilu seluruh elemen masyarakat dapat hidup rukun dan berdampingan kembali dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Terkait masyarakat Garut yang ingin ikut aksi, kata Bupati, tetap diimbau untuk tidak berangkat, namun hal itu diserahkan kepada mereka sebagai haknya.

"Kalau melarang kami kan tidak boleh karena itu adalah haknya mereka," katanya.
Pewarta:
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019
Lemhannas harapkan pasca-Pemilu tak munculkan sentimen fanatisme Sebelumnya

Lemhannas harapkan pasca-Pemilu tak munculkan sentimen fanatisme

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024