Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengimbau masyarakat pendukung, simpatisan maupun tim sukses calon presiden-wakil presiden di wilayah setempat, agar tenang dan tak terprovokasi dengan isu "people power'' yang disampaikan pihak-pihak tertentu sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Senin, mengatakan pihaknya mengharapkan masyarakat di wilayahnya tetap percaya dengan Komisi Pemilihan Umum setempat yang merupakan lembaga terpercaya dan independen, dalam pelaksanaan pesta demokrasi rakyat di seluruh Indonesia.
"Saya harap semua tenang, biarlah itu menjadi ranah KPU dan Bawaslu untuk mengumumkan hasil Pemilu 2019," katanya.
Menurut Hery, masyarakat juga sudah menyalurkan hak pilihnya, dan kini waktunya menunggu pengumuman dari KPU, siapakah yang nanti menjadi presiden dan wakil presiden terpilih Indonesia selama lima tahun mendatang.
"Kami juga mengimbau seluruh calon legislatif yang tak puas dengan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum, agar dapat menempuh jalur hukum yang ada," ujarnya.
Pihaknya juga berharap seluruh calon legislatif dapat memelihara keamanan dan ketertiban daerah di wilayahnya.
"Saya harap para calon legislatif tidak mengambil tindakan sendiri, apalagi mengintervensi lembaga penyelenggara pemilu lalu membuat gaduh wilayahnya," katanya lagi.
Dia menambahkan, sudah pasti setiap pemilu ada yang menang dan kalah, sehingga siapa pun juga peserta pemilu legislatif (pileg) yang tak puas dipersilakan menempuh jalur hukum sesuai aturan perundang-undangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Senin, mengatakan pihaknya mengharapkan masyarakat di wilayahnya tetap percaya dengan Komisi Pemilihan Umum setempat yang merupakan lembaga terpercaya dan independen, dalam pelaksanaan pesta demokrasi rakyat di seluruh Indonesia.
"Saya harap semua tenang, biarlah itu menjadi ranah KPU dan Bawaslu untuk mengumumkan hasil Pemilu 2019," katanya.
Menurut Hery, masyarakat juga sudah menyalurkan hak pilihnya, dan kini waktunya menunggu pengumuman dari KPU, siapakah yang nanti menjadi presiden dan wakil presiden terpilih Indonesia selama lima tahun mendatang.
"Kami juga mengimbau seluruh calon legislatif yang tak puas dengan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum, agar dapat menempuh jalur hukum yang ada," ujarnya.
Pihaknya juga berharap seluruh calon legislatif dapat memelihara keamanan dan ketertiban daerah di wilayahnya.
"Saya harap para calon legislatif tidak mengambil tindakan sendiri, apalagi mengintervensi lembaga penyelenggara pemilu lalu membuat gaduh wilayahnya," katanya lagi.
Dia menambahkan, sudah pasti setiap pemilu ada yang menang dan kalah, sehingga siapa pun juga peserta pemilu legislatif (pileg) yang tak puas dipersilakan menempuh jalur hukum sesuai aturan perundang-undangan.
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019