Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengajak semua lapisan masyarakat yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi ini untuk menerima hasil Pemilu 2019 yang akan diputuskan KPU RI pada 22 Mei 2019.
"Apa pun hasil yang diputuskan institusi resmi penyelenggara pemilu patut dihargai dan diterima, jika terdapat hal-hal yang dianggap tidak sesuai ketentuan salurkan keberatan melalui jalur konstitusi," kata Herman Deru pada acara doa dan renungan bersama tokoh lintas agama pascapemilu serentak 2019, di Palembang, Senin.
Pemilu serentak yang telah berlangsung pada 17 April 2019 jangan dimaknai sebagai ajang untuk menghina pasangan yang kalah maupun yang menang, tetapi ada baiknya dijadikan sebagai ajang pemersatu bangsa karena pada dasarnya masyarakat adalah satu yakni bangsa Indonesia.
Menurut dia, banyak fenomena yang terjadi mulai dari pra hingga pascapemilu serentak 2019 seperti berita bohong, kampanye hitam, ujaran kebencian, politisasi suku, agama, ras, antargolongan (SARA), politik uang, dan lainnya.
Permasalahan yang terjadi dalam proses pelaksanaan pesta demokrasi rakyat tersebut harus dihilangkan dan dianggap sebagai musuh bersama atau "racun demokrasi".
Perbedaan pilihan dalam pemilu merupakan hal yang wajar dalam suatu demokrasi karena dengan adanya perbedaan itulah yang tanpa disadari sebagai pemaknaan dari demokrasi itu sendiri, yakni adanya pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, katanya pula.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa makna pemilu dalam suatu negara demokrasi dapat diukur dari berbagai aspek, antara lain aspek politis, hukum, sosial budaya, pertahanan dan keamanan
Berdasarkan aspek politis, keberhasilan pelaksanaan pemilu merupakan salah satu indikator dari keberhasilan pemerintah/pemda dan penyelenggara pemilu dalam membangun kehidupan demokrasi.
Kemudian aspek hukum merupakan landasan yuridis bagi terpilih wakil rakyat dan pemimpin negara yang dipilih secara langsung oleh rakyat secara sah dan berdasarkan UUD 1945.
Berdasarkan aspek sosial budaya, pemilu merupakan ajang pendidikan politik bagi masyarakat, aspek pertahanan dan keamanan tercipta suasana kondusif wilayah yang akan berdampak positif bagi pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan dan pembinaan/pelayanan kemasyarakatan.
"Berdasarkan aspek tersebut saya memfokuskan kepada aspek sosial budaya dimana tanpa adanya pendidkan politik kegiatan pemilu tidak dapat berjalan dengan sukses." ujar Gubernur Herman Deru pula.
"Apa pun hasil yang diputuskan institusi resmi penyelenggara pemilu patut dihargai dan diterima, jika terdapat hal-hal yang dianggap tidak sesuai ketentuan salurkan keberatan melalui jalur konstitusi," kata Herman Deru pada acara doa dan renungan bersama tokoh lintas agama pascapemilu serentak 2019, di Palembang, Senin.
Pemilu serentak yang telah berlangsung pada 17 April 2019 jangan dimaknai sebagai ajang untuk menghina pasangan yang kalah maupun yang menang, tetapi ada baiknya dijadikan sebagai ajang pemersatu bangsa karena pada dasarnya masyarakat adalah satu yakni bangsa Indonesia.
Menurut dia, banyak fenomena yang terjadi mulai dari pra hingga pascapemilu serentak 2019 seperti berita bohong, kampanye hitam, ujaran kebencian, politisasi suku, agama, ras, antargolongan (SARA), politik uang, dan lainnya.
Permasalahan yang terjadi dalam proses pelaksanaan pesta demokrasi rakyat tersebut harus dihilangkan dan dianggap sebagai musuh bersama atau "racun demokrasi".
Perbedaan pilihan dalam pemilu merupakan hal yang wajar dalam suatu demokrasi karena dengan adanya perbedaan itulah yang tanpa disadari sebagai pemaknaan dari demokrasi itu sendiri, yakni adanya pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, katanya pula.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa makna pemilu dalam suatu negara demokrasi dapat diukur dari berbagai aspek, antara lain aspek politis, hukum, sosial budaya, pertahanan dan keamanan
Berdasarkan aspek politis, keberhasilan pelaksanaan pemilu merupakan salah satu indikator dari keberhasilan pemerintah/pemda dan penyelenggara pemilu dalam membangun kehidupan demokrasi.
Kemudian aspek hukum merupakan landasan yuridis bagi terpilih wakil rakyat dan pemimpin negara yang dipilih secara langsung oleh rakyat secara sah dan berdasarkan UUD 1945.
Berdasarkan aspek sosial budaya, pemilu merupakan ajang pendidikan politik bagi masyarakat, aspek pertahanan dan keamanan tercipta suasana kondusif wilayah yang akan berdampak positif bagi pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan dan pembinaan/pelayanan kemasyarakatan.
"Berdasarkan aspek tersebut saya memfokuskan kepada aspek sosial budaya dimana tanpa adanya pendidkan politik kegiatan pemilu tidak dapat berjalan dengan sukses." ujar Gubernur Herman Deru pula.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019