Ketua DPR: Hilangkan ego kelompok lampaui batas toleransi hukum

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kanan), dan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) seusai menghadiri buka bersama Partai Golkar di Jakarta pada Minggu (19/5). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Setiap kelompok masyarakat berhak untuk memperjuangkan kepentingannya namun tetap harus berada dalam koridor hukum dan UU
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta semua elemen masyarakat menghilangkan ego kelompoknya yang melampaui batas toleransi hukum dan UU.

Menurut dia, apabila ego kelompok disalurkan disalurkan dalam bingkai hukum dan UU dipastikan tidak merusak stabilitas keamanan nasional dan ketertiban umum.

"Setiap kelompok masyarakat berhak untuk memperjuangkan kepentingannya namun tetap harus berada dalam koridor hukum dan UU," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.

Hal itu dikatakannya saat menghadiri acara berbuka puasa Partai Golkar bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Hotel Sultan, Minggu.

Dia mengingatkan apabila ego kelompok dipaksakan untuk menabrak hukum dan UU, yang akan terjadi adalah benturan antar-kelompok masyarakat.

Dia berharap pengerahan massa ke gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang direncanakan pada 20, 21 dan 22 Mei 2019, berlangsung tertib dan damai.

"Harus diwaspadai adanya penumpang gelap yang sengaja ingin memanfaatkan situasi dan menciptakan ‘martir’ di tengah-tengah pengunjuk rasa," ujarnya.

Bamsoet berharap aktivitas pengerahan massa tetap harus sesuai aturan main, atau berada dalam koridor hukum dan UU.

Dia menilai agar suasana tetap kondusif, penyampaian aspirasi atas nama massa itu hendaknya juga dalam kerangka dialog antara perwakilan massa dengan wakil-wakil dari KPU dan Bawaslu.

"Peserta unjuk rasa diharapkan tidak memaksakan kehendak kepada KPU dan Bawaslu. Sebab, baik KPU maupun Bawaslu harus bekerja sesuai UU serta Tupoksi-nya. Karena itu, menjadi sangat penting bagi penanggungjawab kegiatan untuk selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan yang bertugas," katanya.

Bamsoet yang merupakan politisi Partai Golkar itu berharap kepada penanggungjawab kegiatan untuk mempertimbangkan kepentingan masyarakat pada umumnya.

Dia menilai waktu yang bertepatan dengan jadwal berkumpulnya massa di KPU dan Bawaslu adalah hari-hari kerja dan sekolah, pemusatan massa di dua lokasi itu diharapkan tidak menimbulkan gangguan teramat serius terhadap arus lalu lintas di kawasan tersebut.

 
Pewarta:
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
32 ormas Jombang deklarasi tolak ajakan "people power" Sebelumnya

32 ormas Jombang deklarasi tolak ajakan "people power"

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024