Jakarta (ANTARA) -
Juru bicara PKS Muda, Andriyana mengimbau seluruh pihak tetap menghormati konstitusi dalam pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan.
"Dalam demokrasi pasti ada yang menang dan kalah. Secara manusiawi kalah memang berat, tapi kepentingan bangsa harus didahulukan dari kepentingan golongan," ujar Andriyana dalam acara Pidato Kebangkitan Nasional Milenial Melangkah Maju di Jakarta, Minggu.
Andriyana mengatakan dalam negara demokrasi setiap orang diberikan hak dan dilindungi untuk menyampaikan pendapatnya. Namun dia mengatakan aksi penyampaian pendapat tetap harus dalam koridor yang tidak melanggar hukum.
"Jika mau demonstrasi silakan ayo kita demo, tapi tetap harus dalam koridor hukum," kata Andriyana.
Ia mengatakan jika terdapat bukti yang cukup kuat terkait adanya dugaan kecurangan pemilu, maka pembuktiannya dapat menempuh jalur yang sudah ditentukan.
"Jangan sampai narasi kecurangan diselesaikan bukan pada tempatnya. Saya sendiri secara pribadi mengusulkan tempuh jalur sesuai koridor, ada lebih kurang dalam suatu sistem itu pasti, tapi menghancurkan dan mendelegitimasi sistem tentu kurang pas," katanya.
Adapun acara Pidato Kebangkitan Nasional Milenial Melangkah Maju di Jakarta, Minggu, dihadiri ratusan milenial dari beragam profesi. Mereka yg hadir juga terdiri dari pendukung capres baik 01 maupun 02.
Dalam acara itu turut hadir politisi senior Akbar Tandjung. Dalam sambutannya Akbar mengingatkan bahwa generasi muda merupakan generasi penerus kepemimpinan bangsa.
Juru bicara PKS Muda, Andriyana mengimbau seluruh pihak tetap menghormati konstitusi dalam pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan.
"Dalam demokrasi pasti ada yang menang dan kalah. Secara manusiawi kalah memang berat, tapi kepentingan bangsa harus didahulukan dari kepentingan golongan," ujar Andriyana dalam acara Pidato Kebangkitan Nasional Milenial Melangkah Maju di Jakarta, Minggu.
Andriyana mengatakan dalam negara demokrasi setiap orang diberikan hak dan dilindungi untuk menyampaikan pendapatnya. Namun dia mengatakan aksi penyampaian pendapat tetap harus dalam koridor yang tidak melanggar hukum.
"Jika mau demonstrasi silakan ayo kita demo, tapi tetap harus dalam koridor hukum," kata Andriyana.
Ia mengatakan jika terdapat bukti yang cukup kuat terkait adanya dugaan kecurangan pemilu, maka pembuktiannya dapat menempuh jalur yang sudah ditentukan.
"Jangan sampai narasi kecurangan diselesaikan bukan pada tempatnya. Saya sendiri secara pribadi mengusulkan tempuh jalur sesuai koridor, ada lebih kurang dalam suatu sistem itu pasti, tapi menghancurkan dan mendelegitimasi sistem tentu kurang pas," katanya.
Adapun acara Pidato Kebangkitan Nasional Milenial Melangkah Maju di Jakarta, Minggu, dihadiri ratusan milenial dari beragam profesi. Mereka yg hadir juga terdiri dari pendukung capres baik 01 maupun 02.
Dalam acara itu turut hadir politisi senior Akbar Tandjung. Dalam sambutannya Akbar mengingatkan bahwa generasi muda merupakan generasi penerus kepemimpinan bangsa.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019