Rapat pleno rekapitulasi suara DPRD DKI "banjir" interupsi

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Sejumlah anggota KPU DKI Jakarta menyiapkan berkas rekapitulasi suara Pemilu Legislatif DPR RI yang akan ditandani saksi-saksi di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (17/5/2019). (ANTARA News/Aditya Pradana Putra)
Jakarta (ANTARA) - Rapat pleno rekapitulasi suara untuk memilih anggota DPRD DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (17/5) malam, mengalami "banjir" interupsi dari saksi-saksi perwakilan partai peserta Pemilu 2019.

Berdasarkan pantauan Antara, interupsi yang terjadi pada rapat pleno tersebut didominasi seputar pernyataan para saksi bahwa partai yang mewakili menolak menandatangani penetapan hasil rekapitulasi suara karena sejumlah alasan, seperti adanya pergeseran suara signifikan, penggelembungan suara, hingga ketiadaan panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) di TPS.

Seorang saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agung mengatakan partainya menolak menandatangani penetapan rekapitulasi suara untuk daerah pemilihan (Dapil) tujuh dan delapan DKI Jakarta karena disinyalir ada upaya pergeseran suara signifikan.

Saksi dari Partai Demokrat, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga menyampaikan menolak menandatangani penetapan hasil rekapitulasi suara.

Tidak seperti rapat pleno saat rekapitulasi suara untuk DPR RI dan DPD RI, akibat banyaknya interupsi tersebut rapat pleno untuk DPRD provinsi yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB itu berlangsung alot dan baru berakhir menjelang tengah malam.

Menanggapi banyaknya penolakan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Betty Epsilon Idrus mengatakan dirinya heran atas kondisi tersebut.

"Rangkaian rekapitulasi sejak dari kelurahan, kecamatan, hingga kota yang lalu kami lakukan secara terbuka dan selama itu tidak pernah ada persoalan," kata Betty saat diwawancarai usai memimpin rapat pleno.

Apabila persoalan-persoalan yang menjadi alasan penolakan baru ditemukan belakangan ini, lanjut dia, KPU mempersilahkan kepada partai-partai yang menolak penandatanganan tersebut untuk berproses sesuai aturan yang berlaku.

"Silakan laporkan ke Bawaslu," ujar Betty.

Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi suara untuk pemilihan anggota DPRD DKI Jakarta, tiga partai, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendominasi jajaran tiga besar di sepuluh Dapil se-DKI Jakarta.

PDIP menduduki peringkat pertama di enam wilayah, Dapil 1 (Jakarta Pusat), Dapil 2 , Dapil 3 (Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu), Dapil 7 (Jakarta Selatan), Dapil 9, dan Dapil 10 (Jakarta Barat).

Sementara, Partai Gerindra menjadi jawara hanya di satu wilayah yaitu Dapil 8 Jakarta Selatan dengan 153.568 suara.

Tiga Dapil di Jakarta Timur, yaitu Dapil 4, 5, dan 6 menjadi daerah kemenangan PKS yang menduduki peringkat pertama perolehan suara.
Pewarta:
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Situng KPU 87,66 persen, suara Jokowi-Ma'ruf 75 juta lebih Sebelumnya

Situng KPU 87,66 persen, suara Jokowi-Ma'ruf 75 juta lebih

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS