Situng KPU 87,66 persen, suara Jokowi-Ma'ruf 75 juta lebih

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Tangkapan layar data Situng KPU Sabtu dinihari pukul 00.15 WIB. (Istimewa)
Jakarta (ANTARA) - ​​​​Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan perolehan suara ‪75.036.548‬ suara atau 55,86 persen.

Hal itu berdasarkan data Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng) KPU RI, Sabtu dinihari sekitar pukul 00.15 WIB.

Sementara, pasangan calon nomo urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh ‪59.289.266‬ suara atau 44,14 persen.

Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai ‪15.747.282‬ atau 11,7 persen.

Situng KPU RI pada pukul 00.15 WIB tersebut telah mencakup ‪713.003‬ TPS, 87,66 persen dari total ‪813.350‬ tempat pemungutan suara (TPS).

Hingga saat ini, dari 34 provinsi, lima provinsi telah menyelesaikan menyalin data Formulir C1 ke dalam Situng KPU, yakni Bengkulu, Bangka Belitung, Bali, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.

Dari kelima Provinsi tersebut, Jokowi unggul di empat provinsi yaitu Kepulauan Bangka Belitung, ‪Jokowi-Ma'ruf memperoleh 495.510‬ suara sedangkan ‪Prabowo-Sandi 288.097‬ suara; Bali, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan ‪2.34.435‬ suara sedangkan Prabowo-Sandi 212.577‬ suara.

Gorontalo, Jokowi-Ma'ruf meraih ‪369.277‬ suara sedangkan Prabowo-Sandi ‪344.653‬ suara; Sulawesi Barat, Jokowi-Ma'ruf mengumpulkan ‪474.852‬ suara sedangkan Prabowo-Sandi ‪263.345 ‬suara. Prabowo-Sandi unggul di Bengkulu dengan meraih ‪585.499‬ suara sedangkan  Jokowi-Ma'ruf ‪582.741‬ suara.

Sementara itu, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Data yang ditampilkan pada Situng KPU adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Pewarta:
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Bawaslu Jayapura agendakan memanggil salah satu pejabat distrik Sebelumnya

Bawaslu Jayapura agendakan memanggil salah satu pejabat distrik

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS