Pleno rekapitulasi suara Provinsi DKI Jakarta kembali ditunda

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
KPU DKI Jakarta kembali menunda pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi yang diadakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019). Penundaan dilakukan karena ketidakhadiran saksi dari pasangan calon presiden nomor urut 01 dan 02. (ANTARA News/Yogi Rachman)
Jakarta (ANTARA) - Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta yang diadakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat, harus ditunda lagi karena ketidakhadiran saksi.

Pleno rekapitulasi semula dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, namun ruang yang digunakan untuk rapat terlihat sepi dan hanya dihadiri oleh beberapa saksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Prmilihan Umum (KPU) dan sebagian saksi dari partai politik peserta Pemilu 2019.

"Kita skors dulu sampai selesai Shalat Jumat jam 13.00 WIB karena tidak ada kehadiran saksi dari pasangan calon presiden 01 dan 02," kata Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idrus.

KPU DKI Jakarta sebelumnya menargetkan menyelesaikan seluruh rekapitulasi tingkat provinsi pada Minggu 12 Mei.

Namun harus ditunda karena masih ada tiga Kecamatan di Jakarta Timur yang belum menyelesaikan penghitungan di tingkat kota, Cakung, Duren Sawit dan Pulo Gadung.

KPU DKI Jakarta kemudian meminta penambahan waktu penyelesaian rekapitulasi tingkat provinsi hingga pada 17 Mei hari ini.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
KPU Jakarta Timur tuntaskan rekapitulasi penghitungan suara pemilu Sebelumnya

KPU Jakarta Timur tuntaskan rekapitulasi penghitungan suara pemilu

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS