Gerindra NTB usulkan KLB atas kematian anggota KPPS

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Ketua DPD Partai Gerindra Nusa Tenggara Barat (NTB) H Ridwan Hidayat. ANTARA/Nur Imansyah/aa
Mataram (ANTARA) - DPD Partai Gerindra Nusa Tenggara Barat mengusulkan kasus kematian 486 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebagai kejadian luar biasa (KLB).

"Kami usulkan kepada penyelenggara pemilu agar kasus kematian anggota KPPS ditetapkan sebagai KLB," ujar Ketua DPD Partai Gerindra NTB H Ridwan Hidayat di Mataram, Kamis.

Selain KLB, Ridwan mengatakan bahwa meninggalnya ratusan anggota KPPS perlu diusut secara tuntas, apa yang menjadi penyebab sehingga begitu banyak manusia yang menjadi korban.

Hal ini, menurut dia, penting untuk dilakukan penyelidikan sehingga tidak melahirkan kecurigaan-kecurigaam di belakang hari sekaligus demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Keluarga anggota KPPS yang ditinggalkan perlu juga menjadi perhatian pemerintah dengan mengangkat mereka sebagai pahlawan sehingga keluarganya merasa nyaman," ucapnya.

Menurut Ridwan, Gerindra NTB turut menyampaikan belasungkawa atas kematian anggota KPPS tersebut.
Pewarta:
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019
Pemenang Lomba Swafoto Pemilu 2019 di Gorontalo segera diumumkan Sebelumnya

Pemenang Lomba Swafoto Pemilu 2019 di Gorontalo segera diumumkan

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024