Pemerintah didesak bentuk Tim Investigasi telusuri kematian KPPS

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
CEO Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI), Wa Ode Nur Intan (paling kiri) dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (16/5/2019). (Antara Foto/Syaiful Hakim)
Mendesak pemerintah membentuk tim khusus yang komprehensif dan transparan agar penyebab kematian diketahui secara jelas bukan jadi misteri dan beban masa depan demokrasi
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah didesak untuk segera membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri penyebab dari kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

CEO Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI), Wa Ode Nur Intan, di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa desakan itu perlu dilakukan lantaran pesta demokrasi lima tahunan itu masih menyisakan misteri kematian KPPS.

"Mendesak pemerintah membentuk tim khusus yang komprehensif dan transparan agar penyebab kematian diketahui secara jelas bukan jadi misteri dan beban masa depan demokrasi," kata Intan dalam acara diskusi di Gado-Gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat.

Intan berpandangan, meninggalnya ratusan petugas KPPS itu seakan tidak menjadi perhatian khusus dari Pemerintah dan seluruh kelompok elemen masyarakat karena hingga saat ini pihak terkait tidak memberikan perhatian dan kepeduliannya terhadap "pejuang demokrasi" itu.

"Sampai detik ini tidak ada pernyataan resmi permintaan maaf dari penyelenggara dan pemerintah. Semua mengambil jarak tanggung jawab," ujar Intan.

Dalam hal ini, petugas pelaksana pemilu dinilai bekerja dari hari ke hari tanpa diperhatikan kesehatannya seolah 'dipaksa' untuk menyelesaikan pekerjaan pemilu 2019 dengan resiko tinggi hingga banyak yang tumbang sakit dan meninggal dunia.

APDI menegaskan, lembaganya tidak berpihak pada salah satu calon di Pemilu 2019 karena dorongan ini lahir berdasarkan untuk mewujudkan proses demokrasi yang lebih baik dan sehat kedepannya.

APDI pun menantang calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto untuk turun tangan dalam memberikan perhatian dan kepedulian dibalik kematian ratusan petugas KPPS itu.

"Untuk berlomba kepedulian terhadap korban pemilu 2019 baik membantu pelayanan kesehatan bagi yang sakit maupun memberikan dukungan bagi keluarga korban yang meninggal," katanya.

Wa Ode pun mengaku kecewa dengan Capres Jokowi dan Prabowo karena kurang peduli dan perhatian terhadap ratusan KPPS yang meninggal.

"Siapapun calon presiden, kenapa mereka tidak melakukan kepedulian. Tidak ada calon yang turun ke lapangan untuk menunjukkan rasa iba," ujarnya.

Apabila, KPU dan Pemerintah masih abai terhadap kematian dari KPPS itu, maka APDI bersama dengan konsorsium akan menempuh jalur hukum baik nasional maupun internasional.

"KPU dan Pemerintah harus memberikan prioritas layanan kesehatan bagi ribuan petugas Pemilu yang masih terbaring di Rumah Sakit," ujar Intan.

Data Kementerian Kesehatan melalui dinas kesehatan tiap provinsi mencatat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit sudah mencapai 11.239 orang dan korban meninggal 527 jiwa.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Kamis (16/5), jumlah korban sakit dan meninggal tersebut hasil investigasi Kemenkes di 28 provinsi per tanggal 15 Mei.


Baca juga: Petugas KPPS yang sakit sudah capai 11.239 orang
Baca juga: Puluhan orang tuntut KPU ungkap kematian ratusan KPPS
Baca juga: Sandiaga kirim "Al Fatihah" doakan petugas KPPS wafat di Surabaya
Baca juga: Petugas KPPS meninggal di Surabaya jadi 15 orang
Baca juga: Tim independen dari universitas akan kaji kasus meninggalnya KPPS
Baca juga: Menkes sampaikan belasungkawa ke keluarga korban KPPS
Pewarta:
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Delapan pesan damai ulama Bogor hadapi 22 Mei Sebelumnya

Delapan pesan damai ulama Bogor hadapi 22 Mei

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024