Cibinong, Bogor (ANTARA) - Para Ulama di Kabupaten Bogor Jawa Barat sepakat menyampaikan delapan pesan damai "Multaqo Ulama" menjelang pengumuman hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 22 Mei 2019.
Kesepakatan mengenai pesan damai tersebut dilaksanakan di Aula Tegar Beriman Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis.
"Kita hargai dan hormati keputusan politik rakyat, serta menjaga atau mengawal proses politik atau tahapan pemilu tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada secara damai, konstitusional, aman dan tertib demi kesinambungan pembangunan nasional," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Mukri Aji.
Ia menyampaikan delapan poin pernyataan yang disusun bersama para Ulama Kabupaten Bogor. Pernyataan itu bernama 'Multaqo Ulama', isinya sebagai berikut:
1.Menegaskan kembali bahwa NKRI adalah bentuk Negara yang sesuai dengan islam yang Rahmatan Lil Alamin dan Pancasila adalah dasar Negara dan falsafah bangsa yang sudah final;
2. Bahwa para Pasangan Capres/Cawapres yang berkontestasi pada Pilpres 2019 adalah putra-putra terbaik bangsa, apapun hasil pemilu nanti akan menghasilkan pasangan pemimpin terbaik bagi bangsa yang tidak lepas dari takdir dan rencana yang digariskan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, kita sebagai umat Islam harus tawakal serta tetap menjaga Ukhuwah Islamiyah;
3. Dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan, mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya Umat Islam untuk meningkatkan ketaqwaan, ukhuwah Islamiyah, dan menahan diri dari segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan konflik dan perpecahan;
4. Mengingatkan kembali, bahwa di bulan suci Ramadhan ini, segala perbuatan provokatif dalam upaya memecah belah umat menyebar Ghibah, Fitnah, Hoax dan ujaran kebencian merupakan dosa besar yang dilarang keras oleh agama, sehingga umat Islam wajib menghindarinya;
5. Mengapresiasi penyelenggara dan mengawasi Pemilu 2019 sehingga dapat berjalan dengan baik, aman, damai, jujur dan adil, serta berbelasungkawa dan turut prihatin atas meninggalnya ratusan 'pahlawan demokrasi' yakni para petugas KPPS pengawas Pemilu yang gugur dalam menunaikan tugas;
6. Mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya Umat Islam untuk menerima dan menghormati hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang sah sesuai Undang-Undang;
7. Mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya Umat Islam untuk menjaga kondusifitas dan menolak adanya pengerahan massal demonstrasi terkait hasil keputusan KPU, terlebih pada saat bulan puasa dimana kita harus menahan diri dari hawa nafsu. Apabila terdapat keberatan terhadap hasil keputusan KPU, agar ditempuh secara konstitusional sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku;
8. Melakukan sosialisasi terhadap hasil Multaqo ini di berbagai forum secara berkelanjutan, agar tercipta sinergitas antar ulama, habaib, pimpinan pondok pesantren dan cendekiawan muslim bersama seluruh masyarakat.
Kesepakatan mengenai pesan damai tersebut dilaksanakan di Aula Tegar Beriman Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis.
"Kita hargai dan hormati keputusan politik rakyat, serta menjaga atau mengawal proses politik atau tahapan pemilu tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada secara damai, konstitusional, aman dan tertib demi kesinambungan pembangunan nasional," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Mukri Aji.
Ia menyampaikan delapan poin pernyataan yang disusun bersama para Ulama Kabupaten Bogor. Pernyataan itu bernama 'Multaqo Ulama', isinya sebagai berikut:
1.Menegaskan kembali bahwa NKRI adalah bentuk Negara yang sesuai dengan islam yang Rahmatan Lil Alamin dan Pancasila adalah dasar Negara dan falsafah bangsa yang sudah final;
2. Bahwa para Pasangan Capres/Cawapres yang berkontestasi pada Pilpres 2019 adalah putra-putra terbaik bangsa, apapun hasil pemilu nanti akan menghasilkan pasangan pemimpin terbaik bagi bangsa yang tidak lepas dari takdir dan rencana yang digariskan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, kita sebagai umat Islam harus tawakal serta tetap menjaga Ukhuwah Islamiyah;
3. Dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan, mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya Umat Islam untuk meningkatkan ketaqwaan, ukhuwah Islamiyah, dan menahan diri dari segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan konflik dan perpecahan;
4. Mengingatkan kembali, bahwa di bulan suci Ramadhan ini, segala perbuatan provokatif dalam upaya memecah belah umat menyebar Ghibah, Fitnah, Hoax dan ujaran kebencian merupakan dosa besar yang dilarang keras oleh agama, sehingga umat Islam wajib menghindarinya;
5. Mengapresiasi penyelenggara dan mengawasi Pemilu 2019 sehingga dapat berjalan dengan baik, aman, damai, jujur dan adil, serta berbelasungkawa dan turut prihatin atas meninggalnya ratusan 'pahlawan demokrasi' yakni para petugas KPPS pengawas Pemilu yang gugur dalam menunaikan tugas;
6. Mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya Umat Islam untuk menerima dan menghormati hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang sah sesuai Undang-Undang;
7. Mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya Umat Islam untuk menjaga kondusifitas dan menolak adanya pengerahan massal demonstrasi terkait hasil keputusan KPU, terlebih pada saat bulan puasa dimana kita harus menahan diri dari hawa nafsu. Apabila terdapat keberatan terhadap hasil keputusan KPU, agar ditempuh secara konstitusional sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku;
8. Melakukan sosialisasi terhadap hasil Multaqo ini di berbagai forum secara berkelanjutan, agar tercipta sinergitas antar ulama, habaib, pimpinan pondok pesantren dan cendekiawan muslim bersama seluruh masyarakat.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019