Penetapan suara DPD RI di Maybrat Papua Barat mengacu data Bawaslu

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Arena pleno rekapitulasi suara KPU Provinsi Papua Barat di Manokwari pada Selasa (14/5/2019) (Foto: ANTARA/Toyiban)
Manokwari (ANTARA) - Penetapan hasil rekapitulasi suara hasil pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2019 di Kabupaten Maybrat yang digelar di tingkat Provinsi Papua Barat, Rabu mengacu data dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Data yang dibacakan KPU Maybrat berdasarkan formulir DB dianulir karena tidak sesuai dengan data para saksi serta Bawaslu.

Pleno rekapitulasi suara pemilihan anggota DPD di Provinsi Papua Barat, Rabu, diwarnai aksi protes dari sejumlah calon.

Calon Anggota DPD nomor urut 21, Abdullah Manaray mempertanyakan perolehan suara nomor urut 27, Sanusi Rahaningmas yang naik cukup signifikan di Kabupaten Maybrat.

Menurutnya, hasil perolehan suara Sanusi berbeda antara saat penetapan yang dilakukan KPU Maybrat dengan yang tertera pada formulir DB yang dikeluarkan dan dibacakan pada pleno provinsi.

Manaray pada pleno tersebut tidak menerima hasil penetapan suara DPD yang dilakukan di tingkat provinsi.

Ia berencana memproses kasus ini ke Mahkamah Konstitusi.

Calon nomor urut 23, Filep Wamafma pada kesempatan itu sempat memprotes perolehan suaranya di Maybrat.

Ia sempat kehilangan lebih dari 2.000 suara di daerah tersebut. Namun, dengan menggunakan data Bawaslu berdasarkan penetapan KPU Maybrat, suaranya pun kembali yakni 3.059 suara.

Hasil penghitungan suara yang dibacakan KPU Maybrat sebelum dianulir Abdullah Manaray memperoleh 17, Amos Lukas Watori 7 suara, Filep Wamafma 667, Jacob Esau Komigi 5.032, Kariadi 18, Mamberob Yosephus Rumakiek 9.267, Sanusi Rahaningmas 9.621, Sirajuddin 16, Sofia Maipauw 10.089, dan Yance Samonsabra 3.920 suara.

Setelah dianulir Abdullah Manaray memperoleh 17 suara, Amos Lukas Watori 7 suara, Filep Wamafma 3.059, Jacob Esau Komigi 5.032, Kariadi 78, Mamberob Yosephus Rumakiek 9.287, Sanusi Rahaningmas 7.121 Sirajuddin, 16 suara, Sofia Maipauw 10.089, dan Yance Samonsabra 3.954 suara.

Setelah menyesuaikan data Bawaslu, empat calon menempati peringkat teratas yakni Mamberob Yosephus Rumakiek meraup 85.062 suara, disusul Filep Wamafma 83.147 suara, Yance Samonsabra 80 suara, dan Sanusi Rahaningmas 70.323 suara.
Pewarta:
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Pengamat: Penolakan rekapitulasi buat demokrasi tak sehat Sebelumnya

Pengamat: Penolakan rekapitulasi buat demokrasi tak sehat

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024