FKUB Lumajang sepakat menolak "people power"

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua FKUB Lumajang HM Khoiri (istimewa)
Lumajang (ANTARA) - Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur sepakat menyatakan penolakan terhadap ajakan "people power" untuk menggulingkan pemerintah sah karena kepentingan politik kelompok tertentu terkait dengan pemilihan umum.

"People power tidak perlu dilakukan dan lebih besar mudaratnya karena hanya akan menambah masalah bangsa," kata Ketua FKUB Lumajang HM Khoiri di Lumajang, Senin.

Hal tersebut disampaikan seiring dengan sejumlah elit politik nasional yang menyuarakan people power dan seruan tersebut juga muncul di grup-grup whatsapp secara masif tanpa diketahui siapa pengirim awalnya.

Namun informasi yang beredar tentang people power mencuat saat politikus senior Amien Rais menyampaikan apabila calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto kalah, maka mereka tidak akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi akan melakukan gerakan sosial dengan turun ke jalan.

Isu tersebut berkembang diawali adanya pernyataan Dahnil Anzar Simanjuntak yang menjadi koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang mengatakan Pemilu 2019 terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, masif, dan brutal.

Adanya konsep framing yang terus didengung-dengungkan di media sosial membuat masyarakat resah dan diduga momen penghitungan akhir KPU RI pada 22 Mei 2019 sepertinya menjadi target kegiatan people power.

"Situasi saat ini yang sudah kondusif seharusnya dijaga dan jangan sebaliknya, membuat rusuh karena menurut saya semua elemen sudah bekerja profesional dalam pesta demokrasi itu," tuturnya.

Ia juga meminta semua pihak menghargai kinerja KPU, Bawaslu, TNI, Polri yang sudah sangat profesional bekerja menyukseskan pemilu serentak 2019, sehingga tidak perlu ditarik-tarik kepada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

"Bangsa Indonesia harus selalu banyak belajar untuk konsisten dan komitmen dalam mengikuti tahapan pemilu yang telah disepakati karena pemilu serentak saat ini sudah dilaksanakan dengan transparan dan profesional oleh KPU," katanya.

Jika masih ada kekurangan dalam perspektif salah satu pihak, lanjut dia, ada mekanisme dengan menempuh jalur hukum sebagaimana mestinya dan tanpa harus mereduksi nilai-nilai yang telah dicapai oleh masyarakat Indonesia sebagai bangsa dalam Pemilu 2019.

"Kesuksesan pemilu saat ini merupakan prestasi bagi bangsa Indonesia dan telah diakui oleh negara-negara lain, sehingga masyarakat juga harus menghargai itu," ujarnya, menambahkan.

Khoiri mengimbau masyarakat Lumajang tidak terpengaruh oleh ajakan people power yang bertentangan dengan hukum dan dapat menciderai demokrasi di Indonesia.

"Kami berharap warga masyarakat kembali mempererat hubungan silaturrahmi dan tali persaudaraan setelah ketegangan-ketegangan dalam pemilu 2019, sehingga mari kita jaga keamanan, kedamaian dan ketentraman bangsa yang sudah demokratis ini," katanya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan proses pemilu serentak di Kabupaten Lumajang berjalan lancar, aman dan damai, bahkan penghitungan suara mulai di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), kabupaten hingga provinsi tidak ada kendala dan pertentangan.

"Alhamdulillah suasana cukup kondusif hingga pascapenghitungan rekapitulasi perolehan suara, sehingga hal tersebut menandakan masyarakat Lumajang sangat dewasa dalam berdemokrasi," tuturnya.

Polres Lumajang dan Kodim 0821 Lumajang juga tetap menyiagakan anggotanya di Kantor KPU Lumajang untuk memantau situasi keamanaan di kantor penyelenggara pemilu tersebut dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Polisi cari sosok perempuan perekam video "penggal kepala Jokowi" Sebelumnya

Polisi cari sosok perempuan perekam video "penggal kepala Jokowi"

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS