Rekapitulasi nasional, Jokowi-Amin unggul di DI Yogyakarta

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
KPU RI mengesahkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri Pemilu 2019 untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (13/5/2019). (Adnan Nanda)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional pemilu 2019 untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin siang, dengan keunggulan suara untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Pasangan Jokowi-Amin meraup 1.655.174 suara atau 69,03 persen dari suara sah, sedangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 742.481 suara atau 30,97 persen.

"Puji syukur kepada Tuhan, rekapitulasi suara untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dinyatakan sah," kata pimpinan rapat sekaligus Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pleno rekapitulasi dan penghitungan suara, selisih suara antara kedua pasangan calon presiden-wakil presiden mencapai 912.693 suara. Sebanyak 2.449.679 pemilih menggunakan hak pilihnya dari total jumlah pemilih 2.839.016 orang.

Dari jumlah suara yang masuk, 52.024 suara dinyatakan tidak sah dan jumlah surat suara yang dinyatakan sah sebesar 2.397.655 suara.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
KIP Aceh Besar diminta lanjutkan rapat pleno Sebelumnya

KIP Aceh Besar diminta lanjutkan rapat pleno

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024