Itu tadi ada keberatan terkait dengan hasil, jadi harus melakukan hitung ulang di dua desa, katanya
Bandung (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok menyatakan proses rekapitulasi perhitungan perolehan hasil suara akan diperpanjang hingga besok (12/5) yang merupakan batas akhir di tingkat provinsi.
"Besok dilanjutkan untuk satu daerah, yaitu Kabupaten Bekasi, termasuk juga penetapan buat semua kota dan kabupaten yang masih melakukan perbaikan," kata Rifqi di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Sabtu.
Perpanjangan tersebut salah satunya disebabkan karena Kota Bekasi yang hingga kini belum menyerahkan hasil perolehan suaranya. Selain itu ada juga sejumlah daerah memiliki masalah dalam sinkronisasi data pemilih.
"Yang belum melaporkan itu Kabupaten Bekasi. Kalau Kota Bekasi sudah," kata dia.
Selain itu, ia menyebutkan, pada proses rekapitulasi hari ini ditemukan masalah pada adanya pergeseran suara dari partai kepada calon legislatif di Kota Cirebon.
"Itu tadi ada keberatan terkait dengan hasil, jadi harus melakukan hitung ulang di dua desa," katanya.
Walaupun demikian, ia berharap hari Senin (13/5) pihaknya sudah bisa melaporkan hasil rekapitulasi kepada KPU pusat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Besok kita upayakan semuanya selesai, jadi Senin sudah bisa dipastikan," katanya.
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019