Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta melakukan supervisi untuk mempercepat penyelesaian rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di dua kota administratif, yakni Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
"Hasil supervisi sementara, saya tadi ke tiga tempat, yakni Kecamatan Pulo Gadung, Duren Sawit (Jaktim), Koja (Jakut)," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos di Jakarta, Sabtu.
Untuk Jakarta Utara, kata dia, tinggal rekapitulasi di Kecamatan Koja yang harus diselesaikan dan diperkirakan pukul 15.00 sampai 16.00 WIB sudah rampung.
Setelah diplenokan di tingkat kecamatan, kata dia, kemudian dilanjutkan ke tingkat KPU kota di Jakut yang diperkirakan baru bisa diselesaikan sekitar pukul 21.00 WIB, atau setelah salat Tarawih.
"Yang lama itu 'kan di dokumentasi, tanda tangan, lalu perbanyakan. Tanda tangan itu 'kan segambreng, terus difotokopi, dicap lagi, kemudian dikasih kepada saksi," katanya.
Hal itu, kata Betty, menyebabkan tertundanya agenda rapat pleno rekapitulasi suara KPU Provinsi DKI Jakarta pada hari Sabtu siang sampai sore ini.
"Paling cepat DKI Jakarta baru bisa mulai jam 11 sampai 12 malam (23.00 s.d. 24.00 WIB). Kalau saksi berkenan, nanti mulai jam 10, 11, atau 12 malam, tidak masalah. Atau besok (12/5) pagi," kata Betty.
Sampai saat ini, KPU Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara di empat daerah, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.
Ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu rekapitulasi dari dua daerah tersebut, yaitu dari Jaktim dan Jakut, guna direkapitulasi di tingkat provinsi.
Sebelumnya, usai memimpin rapat pleno rekapitulasi suara, Jumat (11/5), Betty mengatakan bahwa anggota KPU DKI Jakarta akan ke Jaktim dan Jakut untuk melakukan supervisi percepatan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan kota.
"Hasil supervisi sementara, saya tadi ke tiga tempat, yakni Kecamatan Pulo Gadung, Duren Sawit (Jaktim), Koja (Jakut)," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos di Jakarta, Sabtu.
Untuk Jakarta Utara, kata dia, tinggal rekapitulasi di Kecamatan Koja yang harus diselesaikan dan diperkirakan pukul 15.00 sampai 16.00 WIB sudah rampung.
Setelah diplenokan di tingkat kecamatan, kata dia, kemudian dilanjutkan ke tingkat KPU kota di Jakut yang diperkirakan baru bisa diselesaikan sekitar pukul 21.00 WIB, atau setelah salat Tarawih.
"Yang lama itu 'kan di dokumentasi, tanda tangan, lalu perbanyakan. Tanda tangan itu 'kan segambreng, terus difotokopi, dicap lagi, kemudian dikasih kepada saksi," katanya.
Hal itu, kata Betty, menyebabkan tertundanya agenda rapat pleno rekapitulasi suara KPU Provinsi DKI Jakarta pada hari Sabtu siang sampai sore ini.
"Paling cepat DKI Jakarta baru bisa mulai jam 11 sampai 12 malam (23.00 s.d. 24.00 WIB). Kalau saksi berkenan, nanti mulai jam 10, 11, atau 12 malam, tidak masalah. Atau besok (12/5) pagi," kata Betty.
Sampai saat ini, KPU Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara di empat daerah, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.
Ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu rekapitulasi dari dua daerah tersebut, yaitu dari Jaktim dan Jakut, guna direkapitulasi di tingkat provinsi.
Sebelumnya, usai memimpin rapat pleno rekapitulasi suara, Jumat (11/5), Betty mengatakan bahwa anggota KPU DKI Jakarta akan ke Jaktim dan Jakut untuk melakukan supervisi percepatan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan kota.
Pewarta: Sri Muryono/Zuhdiar Laeis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019