Jakarta (ANTARA) - Pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh 248.239 suara dan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno 106.162 suara di Provinsi Kalimantan Utara untuk Pemilu 2019, pada rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu nasional dalam negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Sabtu.
Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, terdapat sebanyak 354.401 suara sah dan suara tidak sah sejumlah 4.840 suara. Sedangkan total pengguna hak pilih tercatat sebanyak 359.241 dari 490.874 Daftar Pemilih Tetap (DPT) provinsi tersebut.
Sabtu ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya melangsungkan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu nasional dalam negeri dari empat provinsi, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Bengkulu, dan Gorontalo.
Namun, Provinsi Bengkulu belum dapat mengikuti rapat pleno dan rekapitulasi suara.
Sebelumnya pada Jumat (10/5), Bangka Belitung dan Bali telah menyelesaikan rekapitulasi 100 persen dan dokumen telah ditandatangani oleh para saksi.
Proses penghitungan suara manual hasil pemilu Presiden 2019 dilakukan secara berjenjang, mulai di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17-18 April, tingkat kecamatan pada 18 April-5 Mei, tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei dan tingkat provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.
Baca juga: Pengamanan KPU diperketat saat rekapitulasi nasional
Baca juga: Jokowi-Ma'ruf menang telak di Hong Kong
Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, terdapat sebanyak 354.401 suara sah dan suara tidak sah sejumlah 4.840 suara. Sedangkan total pengguna hak pilih tercatat sebanyak 359.241 dari 490.874 Daftar Pemilih Tetap (DPT) provinsi tersebut.
Sabtu ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya melangsungkan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu nasional dalam negeri dari empat provinsi, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Bengkulu, dan Gorontalo.
Namun, Provinsi Bengkulu belum dapat mengikuti rapat pleno dan rekapitulasi suara.
Sebelumnya pada Jumat (10/5), Bangka Belitung dan Bali telah menyelesaikan rekapitulasi 100 persen dan dokumen telah ditandatangani oleh para saksi.
Proses penghitungan suara manual hasil pemilu Presiden 2019 dilakukan secara berjenjang, mulai di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17-18 April, tingkat kecamatan pada 18 April-5 Mei, tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei dan tingkat provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.
Baca juga: Pengamanan KPU diperketat saat rekapitulasi nasional
Baca juga: Jokowi-Ma'ruf menang telak di Hong Kong
Pewarta: Dea N. Zhafira/Unggul Tri Ratomo
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019