Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat baru menuntaskan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di dua daerah pemilihan, yakni Dapil Sumbar II dan Dapil Sumbar VI yang dimulai sejak Rabu (8/5).
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani di Padang, Kamis, mengatakan pihaknya baru meyelesaikan rekapitulasi di dua daerah pemilihan dari total delapan daerah pemilihan di Sumbar.
Ia mengatakan dapil yang telah selesai dihitung di tingkat provinsi yakni Dapil Sumbar II yang terdiri dari Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman.
Kemudian Dapil Sumbar VI meliputi Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto, Kabupaten Tanah Datar, Sijunjung, dan Dharmasraya.
Menurut dia, di Dapil Sumbar II seluruh caleg memperebutkan tujuh kursi sementara di Dapil Sumbar VI para caleg memperebutkan 11 kursi DPRD Sumbar.
Ia mengatakan saat proses rekapitulasi untuk Kabupaten Tanah Datar sedikit ada perbedaan data pemilih yang ada di lembaran isian tersebut, ada saksi dari parpol yang meminta KPU untuk menyelesaikan selisih data pemilih tersebut.
"Tadi penghitungan Tanah Datar sempat ditunda karena ada selisih data pemilih. Untuk itu kami meminta kepada KPU Tanah Datar untuk membetulkan data tersebut terlebih dahulu," katanya.
Penghitungan sementara di Dapil Sumbar II yang meliputi Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman masih berisi dua wajah lama yakni M Nurnas dari Demokrat dengan 19.250 suara dan Sitti Izati Aziz dari Partai Golkar dengan 21.134 suara.
Sementara lima caleg lainnya merupakan pendatang baru di DPRD Provinsi Sumbar yaitu Tri Suryadi (Gerindra) dengan 51.312 suara.
Kemudian M Ridwan (PKS) dengan 43.192, M Ikhbal (PAN) dengan 41.613 suara, dan terakhir Firdaus dari (PKB) yang mengumpulkan 16.250 suara.
Kemudian untuk Dapil Sumbar VI yang meliputi Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto, Kabupaten Tanah Datar, Sijunjung, dan Dharmasraya diprediksi kursi pertama diduduki Yosrizal (PAN) dengan 75.462 suara, kursi kedua Mesra (Gerindra) dengan 64.307 suara.
Kemudian kursi ketiga diraih Jefri Masrul (Demokrat) dengan 64.307 suara, kursi keempat dimiliki Budiman (PKS) dengan 56.162 suara. Selanjutnya kursi kelima didapatkan Hendra Irwan Rahim (Golkar) dengan 43.881suara.
Setelah itu kursi keenam didapatkan Leli Arni (PDI Perjuangan) dengan 56.612 suara. Kursi ketujuh diduduki oleh Taufik Syahrial (Nasdem) dengan 29.896 suara, kursi kedelapan diduduki Syahrul Furqon (PAN) dengan 11.105 suara.
Kursi kesembilan diduduki oleh Syafruddin Putra (Gerindra) dengan 11.649 suara. Selanjutnya Arkadius (Demokrat) dengan 13.396 dan kursi terakhir diduduki oleh Rico Alviano (PKB) dengan 21.100 suara.
Sumbar sendiri terdiri dari delapan daerah pemilihan (Dapil) yakni Dapil Sumbar I yang meliputi Kota Padang dengan 10 kursi, Dapil Sumbar II meliputi wilayah Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman dengan tujuh kursi.
Dapil Sumbar III meliputi Kabupaten Agam dan Kota Bukittingi dengan delapan kursi. Selanjutnya Dapil Sumbar IV meliputi Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat dengan sembilan kursi.
Dapil Sumbar V meliputi Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh dengan enam kursi. Setelah itu Dapil Sumbar VI meliputi Kota Padangpanjang, Kabupaten Tanahdatar, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya dengan 11 kursi.
Kemudian, Dapil Sumbar VII meliputi Kabupaten Solok, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan tujuh kursi dan Dapil Sumbar VIII meliputi Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan tujuh kursi.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani di Padang, Kamis, mengatakan pihaknya baru meyelesaikan rekapitulasi di dua daerah pemilihan dari total delapan daerah pemilihan di Sumbar.
Ia mengatakan dapil yang telah selesai dihitung di tingkat provinsi yakni Dapil Sumbar II yang terdiri dari Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman.
Kemudian Dapil Sumbar VI meliputi Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto, Kabupaten Tanah Datar, Sijunjung, dan Dharmasraya.
Menurut dia, di Dapil Sumbar II seluruh caleg memperebutkan tujuh kursi sementara di Dapil Sumbar VI para caleg memperebutkan 11 kursi DPRD Sumbar.
Ia mengatakan saat proses rekapitulasi untuk Kabupaten Tanah Datar sedikit ada perbedaan data pemilih yang ada di lembaran isian tersebut, ada saksi dari parpol yang meminta KPU untuk menyelesaikan selisih data pemilih tersebut.
"Tadi penghitungan Tanah Datar sempat ditunda karena ada selisih data pemilih. Untuk itu kami meminta kepada KPU Tanah Datar untuk membetulkan data tersebut terlebih dahulu," katanya.
Penghitungan sementara di Dapil Sumbar II yang meliputi Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman masih berisi dua wajah lama yakni M Nurnas dari Demokrat dengan 19.250 suara dan Sitti Izati Aziz dari Partai Golkar dengan 21.134 suara.
Sementara lima caleg lainnya merupakan pendatang baru di DPRD Provinsi Sumbar yaitu Tri Suryadi (Gerindra) dengan 51.312 suara.
Kemudian M Ridwan (PKS) dengan 43.192, M Ikhbal (PAN) dengan 41.613 suara, dan terakhir Firdaus dari (PKB) yang mengumpulkan 16.250 suara.
Kemudian untuk Dapil Sumbar VI yang meliputi Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto, Kabupaten Tanah Datar, Sijunjung, dan Dharmasraya diprediksi kursi pertama diduduki Yosrizal (PAN) dengan 75.462 suara, kursi kedua Mesra (Gerindra) dengan 64.307 suara.
Kemudian kursi ketiga diraih Jefri Masrul (Demokrat) dengan 64.307 suara, kursi keempat dimiliki Budiman (PKS) dengan 56.162 suara. Selanjutnya kursi kelima didapatkan Hendra Irwan Rahim (Golkar) dengan 43.881suara.
Setelah itu kursi keenam didapatkan Leli Arni (PDI Perjuangan) dengan 56.612 suara. Kursi ketujuh diduduki oleh Taufik Syahrial (Nasdem) dengan 29.896 suara, kursi kedelapan diduduki Syahrul Furqon (PAN) dengan 11.105 suara.
Kursi kesembilan diduduki oleh Syafruddin Putra (Gerindra) dengan 11.649 suara. Selanjutnya Arkadius (Demokrat) dengan 13.396 dan kursi terakhir diduduki oleh Rico Alviano (PKB) dengan 21.100 suara.
Sumbar sendiri terdiri dari delapan daerah pemilihan (Dapil) yakni Dapil Sumbar I yang meliputi Kota Padang dengan 10 kursi, Dapil Sumbar II meliputi wilayah Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman dengan tujuh kursi.
Dapil Sumbar III meliputi Kabupaten Agam dan Kota Bukittingi dengan delapan kursi. Selanjutnya Dapil Sumbar IV meliputi Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat dengan sembilan kursi.
Dapil Sumbar V meliputi Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh dengan enam kursi. Setelah itu Dapil Sumbar VI meliputi Kota Padangpanjang, Kabupaten Tanahdatar, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya dengan 11 kursi.
Kemudian, Dapil Sumbar VII meliputi Kabupaten Solok, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan tujuh kursi dan Dapil Sumbar VIII meliputi Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan tujuh kursi.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019