pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

30 ribu personel TNI-Polri diturunkan saat penetapan hasil pemilu

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo. (ANTARA News/Anita Permata Dewi)
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 30 ribu personel TNI-Polri diturunkan untuk mengamankan objek-objek vital nasional di DKI Jakarta saat penetapan hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei.

"Untuk 22 Mei dari Polda Metro Jaya sudah mempersiapkan rencana pengamanan secara detail. Jumlah pasukan yang dilibatkan kurang lebih 30 ribu personel TNI-Polri," Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Fokus utama sistem pengamanan saat penetapan hasil Pemilu 2019 adalah Gedung KPU dan Bawaslu.

Pengamanan yang akan diterapkan di KPU adalah sistem empat ring, yakni ring satu di dalam Gedung KPU, ring dua di sekitar Gedung KPU, ring tiga area parkir kendaraan, dan ring empat di jalan depan Gedung KPU.

Dedi Prasetyo mengatakan patroli juga terus dilakukan seiring pemantauan intelijen terkait perkembangan dinamika masyarakat saat hasil pemilu ditetapkan.

Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Siber dan Sandi Negara secara intens melakukan patroli siber memonitor akun yang menyebarkan konten hoaks, provokatif, dan bermuatan ujaran kebencian.

"Apabila kurang dilakukan literasi digital, dari Siber Bareskrim akan melakukan penegakan hukum pada akun yang menyebarkan berita bohong," kata Dedi Prasetyo.

Ada pun berdasarkan real count KPU sementara hingga Kamis pukul 18.15 WIB, data yang terkumpul sebesar 75 persen atau 607.979 dari 813.350 tempat pemungutan suara (TPS).
 
Pewarta:
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Prabowo menang dari Jokowi di Palu Sebelumnya

Prabowo menang dari Jokowi di Palu

KPU: Putusan PHPU adalah kewenangan hakim MK Selanjutnya

KPU: Putusan PHPU adalah kewenangan hakim MK