Jakarta (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi keinginan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang ingin merangkul peserta Pilpres 2024.
"Kalau soal rangkul-rangkulan, kita ini berteman semua. Para kandidat ini anak-anak bangsa," kata Ganjar di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis.
Ganjar lantas menyebut pihaknya akan berkomunikasi dengan peserta Pilpres 2024 lainnya, termasuk Gibran.
"Jadi, soal rangkul merangkul, kami pasti harus menjadi kekuatan anak bangsa untuk membangun negeri ini di mana pun berada. Pasti kami bisa berkomunikasi. Kami kenal semua," ujarnya.
Ia kemudian mengajak semua pihak untuk memikirkan bangsa dan negara, serta tidak terlena dengan urusan Pilpres saja.
"Mari kita berpikir soal bangsa dan negara. Mari kita berpikir nasib rakyat. Mari kita berpikir bahwa ekonomi ke depan menghadapi tantangan yang berat," tuturnya.
Sebelumnya, Gibran membuka peluang untuk merangkul pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud Md.
"Ya semuanya dirangkul. Semuanya kan punya visi misi untuk memajukan bangsa. Ya, itu kalau mau dirangkul," kata Gibran di Balai Kota Solo, Solo, Jawa Tengah, Rabu (20/3).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam.
Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.
Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.
Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Disebutkan dalam Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU.
Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI.
Baca juga: Ganjar hormati sikap Paloh beri selamat kepada Prabowo-Gibran
Baca juga: Ganjar sebut punya catatan Pemilu 2024 yang sama dengan kubu AMIN
"Kalau soal rangkul-rangkulan, kita ini berteman semua. Para kandidat ini anak-anak bangsa," kata Ganjar di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis.
Ganjar lantas menyebut pihaknya akan berkomunikasi dengan peserta Pilpres 2024 lainnya, termasuk Gibran.
"Jadi, soal rangkul merangkul, kami pasti harus menjadi kekuatan anak bangsa untuk membangun negeri ini di mana pun berada. Pasti kami bisa berkomunikasi. Kami kenal semua," ujarnya.
Ia kemudian mengajak semua pihak untuk memikirkan bangsa dan negara, serta tidak terlena dengan urusan Pilpres saja.
"Mari kita berpikir soal bangsa dan negara. Mari kita berpikir nasib rakyat. Mari kita berpikir bahwa ekonomi ke depan menghadapi tantangan yang berat," tuturnya.
Sebelumnya, Gibran membuka peluang untuk merangkul pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud Md.
"Ya semuanya dirangkul. Semuanya kan punya visi misi untuk memajukan bangsa. Ya, itu kalau mau dirangkul," kata Gibran di Balai Kota Solo, Solo, Jawa Tengah, Rabu (20/3).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam.
Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.
Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.
Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Disebutkan dalam Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU.
Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI.
Baca juga: Ganjar hormati sikap Paloh beri selamat kepada Prabowo-Gibran
Baca juga: Ganjar sebut punya catatan Pemilu 2024 yang sama dengan kubu AMIN
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024