Koster: Pimpinan DPRD Bali pertimbangkan pengalaman di legislatif

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Gubernur Bali Wayan Koster di sela-sela menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Bali, di Denpasar. (Foto: Ni Luh Rhisma)
Denpasar (ANTARA) - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali I Wayan Koster mengatakan pihaknya dalam menentukan calon pimpinan DPRD Provinsi Bali berdasarkan hasil Pemilu 2019 akan mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman kader selama duduk di kursi legislatif.

"Enggak bisa dong baru ikut berpartai sebulan sudah menjadi ketua. Itu namanya melanggar etika dan norma kepartaian," kata Koster yang juga Gubernur Bali itu di sela-sela menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Bali di Denpasar, Rabu.

Mengacu hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota, PDI Perjuangan akan mendapatkan 33 kursi dari total 55 kursi DPRD Provinsi Bali.

Perinciannya untuk caleg PDI Perjuangan dari Kabupaten Buleleng (6 kursi), Jembrana (2), Tabanan (4), Badung (4), Denpasar (5), Gianyar (5), Bangli (2), Klungkung (2), dan Karangasem (3).

Sebelumnya, berdasarkan hasil rekap 57 kecamatan di Bali, PDI Perjuangan memperoleh total 1.257.590 suara dan menduduki peringkat pertama perolehan suara parpol di Pulau Dewata.

Menurut Koster, terkait dengan penentuan calon pimpinan DPRD Bali maupun kabupaten/kota, sesungguhnya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan dan menjadi hak prerogatif Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Kami hanya mengusulkan, yang menetapkan DPP," ujarnya.

Berkaca dari pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya, kata Koster, pada umumnya tidak akan jauh berbeda calon yang akan ditetapkan oleh DPP PDI Perjuangan.

"DPP pasti memperhatikan usulan dari daerah-daerah, sepanjang usulannya itu memang benar," ucap pria kelahiran Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu.

Menurut Koster, yang menjadi dasar pertimbangan pengusulan pimpinan DPRD juga para kader yang menduduki struktur partai.

"'Kan ada ketua, sekretaris, bendahara. Kalau ketua enggak bisa, ya, sekretaris dan seterusnya," kata Koster.

Ia mengatakan bahwa penentuan pengusulan calon pimpinan DPRD tidak memperhitungkan hasil perolehan suara dalam pemilu.

Sementara itu, sejumlah nama pengurus DPD PDI Perjuangan yang bakal lolos ke DPRD Provinsi Bali dan berpeluang memimpin DPRD setempat berdasarkan hasil Pemilu 2019 di antaranya Nyoman Adi Wiryatama, I Kadek Diana, dan Putu Mangku Mertayasa.
Pewarta:
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019
Bravo-5 Jatim imbau tak terpancing isu hasutan inkonstitusional Sebelumnya

Bravo-5 Jatim imbau tak terpancing isu hasutan inkonstitusional

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024