KPU Sulteng: Rekapitulasi suara di sejumlah daerah masih berlangsung

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua KPU Kabupaten Donggala Unggul (kiri) menyerahkan dokuman DB1 kepada Komisioner KPU Sulteng Sahran Raden (kanan) di Aula Kantor KPU Sulteng, Senin (6/5). (Antaranews Sulteng)
Palu (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah Tanwir Lamaming mengatakan hingga saat ini KPU di sejumlah daerah di Sulteng masih melangsungkan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2019 di tingkat kabupaten dan kota.

"Rapat pleno rekapitulasi masih berlangsung di Kabupaten Morowali Utara, Morowali, Kota Palu, Banggai dan Buol," katanya saat memberikan sambutan dalam pembukaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2019 di Aula Kantor KPU Sulteng Kota Palu, Senin (6/5).

Berdasarkan jadwal telah ditetapkan, tahapan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kabupaten dan kota dilaksanakan mulai 22 April hingga 7 Mei.

"Rekapitulasi perhitungan suara sudah dilakukan sejak 18 April pada semua jenjang kecuali di tingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara),"ucapnya.

Namun dia tidak menjelaskan secara rinci penyebab KPU di lima daerah itu hingga saat ini belum menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi dan menyerahkan berita acara rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten dan kota.

Sementara itu hingga Senin (6/5) KPU Kota Palu baru melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara di Kecamatan Tatangan dari delapan kecamatan di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.

"Semua kecamatan bisa selesai rekapitulasi perhitungan suaranya tanggal 7 ini," ucapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah memulai rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2019 dari seluruh kabupaten kota di Sulteng, Senin.

Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming sebelum membuka rapat pleno rekapitulasi di Aula KPU Sulteng mengatakan rekapitulasi perhitungan suara sudah dimulai sejak 18 April di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Penentu utama yaitu orisinalitas Formulir C1 Plano harus mampu dijaga oleh semua pihak yang memiliki kepentingan terhadap perolehan suara," kata Tanwir di hadapan saksi calon presiden dan wakil presiden, anggota legislatif pusat dan daerah, perwakilan KPU kabupaten dan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng yang hadir dalam kesempatan itu.

Sehingga lanjutnya, tidak satupun dari pihak baik pasangan calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota legislatif pusat dan daerah yang merasa dicurangi dengan hasil rekapitulasi perhitungan suara yang telah dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat PPK hingga provinsi.

Olehnya Tanwir berpesan kepada saksi dan tim sukses yang hadir agar menerima dengan ikhlas dan lapang dada atas hasil rekapitulasi perhitungan suara yang akan dilaksanakan hingga beberapa hari ke depan.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
KPU Gunungsitoli pindahkan lokasi rekapitulasi penghitungan suara Sebelumnya

KPU Gunungsitoli pindahkan lokasi rekapitulasi penghitungan suara

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS