Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, memindahkan lokasi pelaksanaan rapat pleno penghitungan suara lanjutan tingkat Kota Gunungsitoli dari sebelumnya di Grand Kartika Resto menjadi di Hotel Dian Otomosi.
Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Gea di Gunungsitoli, Senin, mengatakan, rapat pleno lanjutan rekapitulasi penghitungan suara di Grand Kartika Resto harus dipindah ke tempat lain.
"Karena sesuatu hal yang tidak bisa kita hindari, kami memindahkan lokasi rapat pleno penghitungan suara dari Grand Kartika Resto ke Hotel Dian Otomosi, Kota Gunungsitoli," jelasnya.
Sebelumnya, Sabtu, KPU Kota Gunungsitoli menghentikan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Gunungsitoli yang digelar di Hall Cendrawasih, Kota Gunungsitoli.
Rapat pleno dihentikan karena kantor camat Gunungsitoli terbakar bersama sejumlah kotak suara dan logistik pemilu untuk kecamatan Gunungsitoli.
Namun petugas keamanan dari personil kepolisian berhasil menyelamatkan sejumlah formulir DA A1 dan laptop milik PPK.
Sehingga lanjutan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi menunggu perintah dari KPU provinsi yang sedang menggelar rapat koordinasi akibat terbakarnya logistik pemilu di kantor camat Gunungsitoli.
Dari Ketua KPU Kota Gunungsitoli juga diperoleh informasi jika formulir DA A1 dan laptop yang sempat diselamatkan disimpan di Polres Nias disaksikan Badan Pengawas Pemilu.
Lima dari enam kecamatan yang ada di Kota Gunungsitoli telah selesai dilakukan rekapitulasi penghitungan suara pada tanggal 3 Mei 2019.
Diantaranya adalah Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Gunungsitoli Idanoi, Gunungsitoli Barat, Gunungsitoli Alo'oa dan Gunungsitoli Utara.
Sedangkan rekapitulasi penghitungan suara untuk Kecamatan Gunungsitoli menunggu perintah dari KPU provinsi akibat insiden kebakaran kantor camat Gunungsitoli.
Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Gea di Gunungsitoli, Senin, mengatakan, rapat pleno lanjutan rekapitulasi penghitungan suara di Grand Kartika Resto harus dipindah ke tempat lain.
"Karena sesuatu hal yang tidak bisa kita hindari, kami memindahkan lokasi rapat pleno penghitungan suara dari Grand Kartika Resto ke Hotel Dian Otomosi, Kota Gunungsitoli," jelasnya.
Sebelumnya, Sabtu, KPU Kota Gunungsitoli menghentikan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Gunungsitoli yang digelar di Hall Cendrawasih, Kota Gunungsitoli.
Rapat pleno dihentikan karena kantor camat Gunungsitoli terbakar bersama sejumlah kotak suara dan logistik pemilu untuk kecamatan Gunungsitoli.
Namun petugas keamanan dari personil kepolisian berhasil menyelamatkan sejumlah formulir DA A1 dan laptop milik PPK.
Sehingga lanjutan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi menunggu perintah dari KPU provinsi yang sedang menggelar rapat koordinasi akibat terbakarnya logistik pemilu di kantor camat Gunungsitoli.
Dari Ketua KPU Kota Gunungsitoli juga diperoleh informasi jika formulir DA A1 dan laptop yang sempat diselamatkan disimpan di Polres Nias disaksikan Badan Pengawas Pemilu.
Lima dari enam kecamatan yang ada di Kota Gunungsitoli telah selesai dilakukan rekapitulasi penghitungan suara pada tanggal 3 Mei 2019.
Diantaranya adalah Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Gunungsitoli Idanoi, Gunungsitoli Barat, Gunungsitoli Alo'oa dan Gunungsitoli Utara.
Sedangkan rekapitulasi penghitungan suara untuk Kecamatan Gunungsitoli menunggu perintah dari KPU provinsi akibat insiden kebakaran kantor camat Gunungsitoli.
Pewarta: Juraidi dan Irwanto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019