Pangkalpinang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Daviftri menyatakan data pemilih di Kota Pangkalpinang banyak yang tidak sinkron atau terjadi perbedaan antara pemilih Pilpres dengan DPD, DPR dan DPRD.
"Kami meminta KPU Kota Pangkalpinang untuk mencari penyebab ketidaksinkronan data pemilih tersebut, apakah salah catat atau seperti apa," kata Davitri saat rapat pleno terbuka lanjutan rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2019 di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan KPU Kota Pangkalpinang harus menjelaskan ketidaksinkronan data pemilih ini kepada peserta rapat pleno, karena ini dimungkinkan untuk dilakukan perbaikan di tingkat provinsi karena pencatatan semua jenis pemilihan tersebut harus sama.
Namun demikian, proses perbaikan data pemilih ini tidak akan merubah perolehan suara sah peserta pemilu karena proses pencatatan ini telah ditetapkan KPU.
"Kita melihat ada perbedaan antara pemilih jenis pemilihan presiden dengan DPR, DPD dan DPRD dan ini harus dilakukan perbaikan," katanya.
Oleh karena itu, KPU Kota Pangkalpinang untuk segera mencari dan membuat kronologis kesalahan data ini, agar rapat pleno berjalan dengan lancar dan tertib.
"Alhamdulillah rapat pleno yang dimulai Minggu (5/5) berjalan kondusif, aman, lancar dan tertib," ujarnya.
Ia menambahkan rapat pleno lanjutan ini akan direkapitulasi suara di tiga kabupaten/kota yaitu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Belitung Timur.
"Saat ini baru Kota Pangkalpinang dan ternyata ada masalah perbedaan data antara pemilih presiden dengan DPR, DPD dan DPRD," katanya.
Baca juga: KPU Babel komitmen selesaikan rekapitulasi empat kabupaten
Baca juga: KPU Babel kawal ketat PSU di tujuh TPS
"Kami meminta KPU Kota Pangkalpinang untuk mencari penyebab ketidaksinkronan data pemilih tersebut, apakah salah catat atau seperti apa," kata Davitri saat rapat pleno terbuka lanjutan rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2019 di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan KPU Kota Pangkalpinang harus menjelaskan ketidaksinkronan data pemilih ini kepada peserta rapat pleno, karena ini dimungkinkan untuk dilakukan perbaikan di tingkat provinsi karena pencatatan semua jenis pemilihan tersebut harus sama.
Namun demikian, proses perbaikan data pemilih ini tidak akan merubah perolehan suara sah peserta pemilu karena proses pencatatan ini telah ditetapkan KPU.
"Kita melihat ada perbedaan antara pemilih jenis pemilihan presiden dengan DPR, DPD dan DPRD dan ini harus dilakukan perbaikan," katanya.
Oleh karena itu, KPU Kota Pangkalpinang untuk segera mencari dan membuat kronologis kesalahan data ini, agar rapat pleno berjalan dengan lancar dan tertib.
"Alhamdulillah rapat pleno yang dimulai Minggu (5/5) berjalan kondusif, aman, lancar dan tertib," ujarnya.
Ia menambahkan rapat pleno lanjutan ini akan direkapitulasi suara di tiga kabupaten/kota yaitu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Belitung Timur.
"Saat ini baru Kota Pangkalpinang dan ternyata ada masalah perbedaan data antara pemilih presiden dengan DPR, DPD dan DPRD," katanya.
Baca juga: KPU Babel komitmen selesaikan rekapitulasi empat kabupaten
Baca juga: KPU Babel kawal ketat PSU di tujuh TPS
Pewarta: Aprionis
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019