Saksi Paslon 02 tak tanda tangani rekapitulasi Kota Malang

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Salah seorang saksi menandatangani hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019, di Kota Malang, Sabtu, (4/5/2019) (Vicki Febrianto)
Kami ada instruksi dari DPD Jawa Timur, kami mengikuti instruksi tersebut

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak menandatangani hasil rekapitulasi tingkat kota yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.

Saksi Paslon nomor urut 02 Sugeng di Kota Malang, Sabtu menyatakan bahwa dirinya tidak menandatangani hasil rekapitulasi tersebut dikarenakan adanya instruksi dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Provinsi Jawa Timur.

“Kami ada instruksi dari DPD Jawa Timur, kami mengikuti instruksi tersebut,” kata Sugeng, di sela-sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019, di Kota Malang, Sabtu.

Sugeng menambahkan, dalam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka tersebut sesungguhnya tidak ada masalah yang berarti dan berjalan dengan lancar. Namun, dikarenakan adanya instruksi dari DPD Jawa Timur tersebut, Sugeng tidak menandatangani hasil pleno yang dirampungkan selama dua hari itu.

“Kami mengikuti dengan baik. Pelaksanaan biasa saja, tidak ada masalah dalam pelaksanaan pleno itu,” ujar Sugeng.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Zaenudin menyatakan, saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 tidak menandatangani hasil rekapitulasi tingkat kota yang dilaksanakan pada 3-4 Mei 2019.

Zaenudin menyatakan, hal tersebut bukan merupakan masalah, karena sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2019, hal tersebut merupakan hak dari peserta Pemilu. Pihak KPU Kota Malang, memberikan formulir keberatan.

“Sesuai peraturan tidak masalah, proses rekapitulasi tetap berjalan dan setelah selesai di Kota Malang, akan langsung diproses untuk rekapitulasi tingkat provinsi,” ujar Zaenudin.

Pada Pemilu 2019 di Kota Malang, Jawa Timur, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin unggul dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Kota Malang, pasangan calon nomor urut 01 mendapatkan total suara sebanyak 345.695 suara, sementara pasangan calon nomor urut 02 mendapatkan 168.001 suara.

Baca juga: PDI Perjuangan raih suara terbanyak pada Pemilu DPRD Kota Malang
Baca juga: Jokowi-Ma'ruf unggul di Kota Malang


 

Pewarta:
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Jokowi - Amin kalahkan Prabowo - Sandi di Kapuas Hulu Sebelumnya

Jokowi - Amin kalahkan Prabowo - Sandi di Kapuas Hulu

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS