Kesbangpol Makassar bentuk posko pemantau rekapitulasi KPU

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Kepala Kesbangpol Makassar Andi Syahrum Makkuradde. (Antara Foto/Muh Hasanuddin)
Makassar (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar membentuk posko pemantau rekapitulasi pemilihan umum yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita dari Kesbangpol merangkul para ketua RT dan RW untuk bekerjasama memantau pelaksanaan rekapitulasi di 15 kecamatan dan membantu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Kepala Kesbangpol Makassar Andi Syahrum Makkuradde di Makassar, Sabtu.

Ia mengatakan pembentukan posko pemantau rekapitulasi sesuai dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Sesuai dengan peraturan itu, kata dia, maka Kesbangpol mempunyai tugas membantu wali kota dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah di bidang kesatuan bangsa dan politik, berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

"Peranan kita cukup besar dalam hal menjaga ketahanan dan kesatuan bangsa. mencegah konflik internal maupun eksternal di Kota Makassar. Apalagi kita sudah berkoordinasi dengan para ketua RT-RW," katanya.

Mantan Camat Biringkanaya ini menyatakan sebelum pengumuman dan setelah pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum, pihaknya harus hadir dengan cara membentuk tim dan posko 24 jam di kantor Balai Kota Makassar.

"Penghitungan suara di kecamatan terus terpantau. Kami aktif turun di masyarakat dibantu para ketua RT dan RW untuk memberikan imbauan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan aparat keamanan baik Polri maupun TNI dalam menjaga situasi kamtibmas di Makassar agar tetap aman dan terkendali.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
KPU tanggapi ricuh pleno penghitungan suara di Kabupaten Intan Jaya Sebelumnya

KPU tanggapi ricuh pleno penghitungan suara di Kabupaten Intan Jaya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024