Jakarta (ANTARA) - Ketua KPU Arief Budiman memberikan tanggapan mengenai kericuhan saat pleno rekapitulasi penghitungan suara di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
"Saya belum dapat info. Nanti coba saya cek dengan yang lain," kata Ketua KPU, Arief Budiman, saat ditemui di sela rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu 2019, di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu.
Ia mengimbau jika ada pihak yang keberatan dengan proses rekapitulasi penghitungan suara bisa diadukan ke Badan Pengawas Pemilu. "Kalau ada keberatan terhadap prosedur rekapitulasi dan pencatatan hasil, bisa dilaporkan Bawaslu," imbuhnya.
Terkait langkah KPU selanjutnya, kata dia, mereka akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum jika benar terjadi pelanggaran pidana.
Sebelumnya dikabarkan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara di Kabupaten Intan Jaya, Papua, Jumat (3/5), terhambat karena ketiadaan beberapa petugas Panitia Pemilihan Distrik setempat.
Dilaporkan juga terjadi bentrokan antara dua kelompok masyarakat di Distrik Sugapa saat menunggu pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Alat negara pun harus melepaskan tembakan peringatan untuk mencegah kekisruhan.
"Saya belum dapat info. Nanti coba saya cek dengan yang lain," kata Ketua KPU, Arief Budiman, saat ditemui di sela rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu 2019, di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu.
Ia mengimbau jika ada pihak yang keberatan dengan proses rekapitulasi penghitungan suara bisa diadukan ke Badan Pengawas Pemilu. "Kalau ada keberatan terhadap prosedur rekapitulasi dan pencatatan hasil, bisa dilaporkan Bawaslu," imbuhnya.
Terkait langkah KPU selanjutnya, kata dia, mereka akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum jika benar terjadi pelanggaran pidana.
Sebelumnya dikabarkan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara di Kabupaten Intan Jaya, Papua, Jumat (3/5), terhambat karena ketiadaan beberapa petugas Panitia Pemilihan Distrik setempat.
Dilaporkan juga terjadi bentrokan antara dua kelompok masyarakat di Distrik Sugapa saat menunggu pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Alat negara pun harus melepaskan tembakan peringatan untuk mencegah kekisruhan.
Pewarta: Ade P Marboen dan Yogi Rachman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019