Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menargetkan Kamis 2 Mei rekapitulasi suara tingkat kecamatan selesai.
Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, dari empat kecamatan tinggal rekapitulasi suara di Kecamatan Tanjungpinang Timur yang belum selesai.
Rekapitulasi suara di Tanjungpinang Timur baru selesai untuk sekitar 120 TPS. Total TPS di Tanjungpinang sebanyak 121 TPS.
Rekapitulasi suara di Kecamatan Tanjungpinang Timur tetap dilaksanakan pada Hari Buruh, 1 Mei 2019. Di TPS di Kecamatan Tanjungpinang Timur memiliki tiga panel rekapitulasi suara.
"Baru rekapitulasi suara di Kecamatan Tanjungpinang Barat, Bukit Bestari dan Kecamatan Tanjungpinang Kota yang selesai," ujarnya.
Aswin menjelaskan petugas dapat menyelesaikan satu TPS dalam waktu sejam jika tidak terdapat sanggahan. Di Kecamatan Tanjungpinang Timur paling banyak sanggahan, namun sejauh ini dapat ditanggulangi meski waktu menyelesaikan rekapitulasi suara menjadi lama.
"Rekapitulasi suara tingkat Kota Tanjungpinang 2-4 Mei 2019. Kalau tidak ada masalah, tinggal baca," tuturnya.
Saat rekapitulasi tingkat kota, kata dia dilakukan sinkronisasi daftar pemilih tetap dengan surat suara yang didistribusi. Saat pemungutan suara, terjadi kekeliruan dalam distribusi surat suara, seperti berlebihan atau kurang sedikit.
"Sinkronisasi ini tidak akan mempengaruhi perolehan suara, hanya mempengaruhi jumlah suara sisa atau tidak terpakai," katanya.
Baca juga: Bawaslu Tanjungpinang ingatkan rekapitulasi suara tepat waktu
Baca juga: Golkar Tanjungpinang optimistis raih empat kursi
Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, dari empat kecamatan tinggal rekapitulasi suara di Kecamatan Tanjungpinang Timur yang belum selesai.
Rekapitulasi suara di Tanjungpinang Timur baru selesai untuk sekitar 120 TPS. Total TPS di Tanjungpinang sebanyak 121 TPS.
Rekapitulasi suara di Kecamatan Tanjungpinang Timur tetap dilaksanakan pada Hari Buruh, 1 Mei 2019. Di TPS di Kecamatan Tanjungpinang Timur memiliki tiga panel rekapitulasi suara.
"Baru rekapitulasi suara di Kecamatan Tanjungpinang Barat, Bukit Bestari dan Kecamatan Tanjungpinang Kota yang selesai," ujarnya.
Aswin menjelaskan petugas dapat menyelesaikan satu TPS dalam waktu sejam jika tidak terdapat sanggahan. Di Kecamatan Tanjungpinang Timur paling banyak sanggahan, namun sejauh ini dapat ditanggulangi meski waktu menyelesaikan rekapitulasi suara menjadi lama.
"Rekapitulasi suara tingkat Kota Tanjungpinang 2-4 Mei 2019. Kalau tidak ada masalah, tinggal baca," tuturnya.
Saat rekapitulasi tingkat kota, kata dia dilakukan sinkronisasi daftar pemilih tetap dengan surat suara yang didistribusi. Saat pemungutan suara, terjadi kekeliruan dalam distribusi surat suara, seperti berlebihan atau kurang sedikit.
"Sinkronisasi ini tidak akan mempengaruhi perolehan suara, hanya mempengaruhi jumlah suara sisa atau tidak terpakai," katanya.
Baca juga: Bawaslu Tanjungpinang ingatkan rekapitulasi suara tepat waktu
Baca juga: Golkar Tanjungpinang optimistis raih empat kursi
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019