Bawaslu Biak rekomendasikan dua distrik tunda pleno hasil pemilu

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Ketua Badan Pengawas Pemilu Biak Simon Yason Mandowen SP.(Foto: ANTARA News Papua/Muhsidin)
Biak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua merekomendasikan penundaan rekapitulasi dua Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Warsa dan Distrik Oridek sebelum menyelesaikan pengaduan dugaan pelanggaran pemilu dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Bawaslu.

"Untuk PPD Warsa sampai sekarang belum menyerahkan formulir DA1 adalah kertas hasil rekapitulasi suara di level kecamatan. Data di DA1 harus sesuai dengan formulir rekap C1 plano yang merupakan hasil di TPS, sehingga pleno kami minta ditunda," ujar Ketua Bawaslu Biak Simon Yason Mandowen SP, di Biak,Sabtu.

Sedangkan untuk Panitia Pemilihan Distrik Oridek, menurut Ketua Bawaslu Simon Mandowen, PPD Warsa harus menyelesaikan laporan pelanggaran pemilu di Sentra Gakkumdu Bawaslu.

Simon Mandowen mengakui Bawaslu harus menegakkan peraturan perundang-undangan untuk menjaga marwah demokrasi pemilu yang berintegritas.

"Bawaslu meminta PPD Warsa dan PPD Oridek harus memperhatikan permintaan Bawaslu, sehingga pada saat pleno di KPU dapat berjalan dengan lancar," kata Simon Mandowen.

Secara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Biak Matias Yan Morin mengatakan permintaan Bawaslu terhadap PPD Warsa dan PPD Oridek menjadi perhatian KPU.

"KPU sudah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu untuk PPD Warsa dan PPD Oridek supaya menunda pleno rekapitulasi di KPU," ujarnya pula.

Hingga Sabtu pukul 21.00 WIT, Komisi Pemilihan Umum Biak masih menyisakan empat panitia pemilihan distrik yang belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pemilu serentak, di antaranya PPD Biak Kota, PPD Samofa, PD Warsa, dan PPD Oridek.
Pewarta:
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Gagal Pileg 2019 oknum caleg minta warga kosongkan lahan Sebelumnya

Gagal Pileg 2019 oknum caleg minta warga kosongkan lahan

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024