Cianjur (ANTARA) - Berbagai kalangan di Cianjur, Jawa Barat, berharap pemilu serentak harus segera dievaluasi karena berbagai faktor salah satunya proses tahapan penghitungan yang memakan waktu lama akibat sumber daya manusia yang belum siap.
Sehingga ungkap Abdul Aziz Nurhakim tokoh pemuda Cianjur di Cianjur Sabtu, banyak petugas KPPS di Cianjur, meninggal dunia akibat kelelahan karena proses tahapan sejak awal hingga penghitungan hasil pemilu sampai berhari-hari.
"Harapan kami pemilu serentak tidak lagi dilakukan karena SDM yang belum memenuhi standar atau bisa kita sebut belum siap. Ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh oleh eksekutif dan legislatif di pusat," katanya.
Ia menjelaskan, panjangnya waktu yang dibutuhkan untuk melakukan tahapan penghitungan, menjadi faktor penyebab keteganggan di kalangan masyarakat yang ingin segera mengetahui siapa pememang dalam pemilu.
Ditambah tutur dia, belum siapnya KPU sebagai penyelenggara dalam melakukan pemilu serentak, terbukti dengan buruknya managerial pensitribusian logistik.
Sehingga menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu semakin menurun, meskipun masyarakat tetap percaya hasil akhir pemilu pada penyelenggara.
"Semoga pemilu kali ini, menjadi barometer pemerintah untuk ke depan, agar terlebih dahulu menyiapkan segala sesuatunya dengan tepat termasuk melakukan tes kesehatan bagi petugas," katanya.
Sementara pakar hukum tata negara, Dedi Mulyadi menilai pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) harus dipisahkan karena membuat petugas di tingkat bawah, terutama KPPS mendapat banyak tekanan dan sangat kelelahan.
"Kebijakan pemilu perlu dievaluasi secara keseluruhan, terutama berkaitan dengan Pileg dan Pilpres digelar serentak. Ini menjadikan proses di tingkat bawah tepatnya di KPPS menjadi panjang dan beban berat untuk petugas," katanya.
Kebijakan untuk pemilu berikutnya, tutur dia, Pileg dan Pilpres harus dipisahkan sebagai alternatif untuk segi sistem, perubahan kebijakan merupakan pekerjaan rumah dan tugas dari anggota legislatif yang baru.
"Mereka harus melihat kondisi lapangan, terlebih dengan adanya petugas yang meninggal dunia akibat kelelahan.
Kebijakan pelaksanaan di lapangan memang oleh KPU, tapi KPU menjalankan mandat dari Undang-undang pemilu," katanya.
Ia menambahkan harus dari regulasinya dievaluasi, dengan memperhatikan kondisi saat ini."Itu merupakan tugas wakil rakyat yang baru untuk mengevaluasi atas pelaksanaan pemilu serentak," katanya.
Sehingga ungkap Abdul Aziz Nurhakim tokoh pemuda Cianjur di Cianjur Sabtu, banyak petugas KPPS di Cianjur, meninggal dunia akibat kelelahan karena proses tahapan sejak awal hingga penghitungan hasil pemilu sampai berhari-hari.
"Harapan kami pemilu serentak tidak lagi dilakukan karena SDM yang belum memenuhi standar atau bisa kita sebut belum siap. Ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh oleh eksekutif dan legislatif di pusat," katanya.
Ia menjelaskan, panjangnya waktu yang dibutuhkan untuk melakukan tahapan penghitungan, menjadi faktor penyebab keteganggan di kalangan masyarakat yang ingin segera mengetahui siapa pememang dalam pemilu.
Ditambah tutur dia, belum siapnya KPU sebagai penyelenggara dalam melakukan pemilu serentak, terbukti dengan buruknya managerial pensitribusian logistik.
Sehingga menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu semakin menurun, meskipun masyarakat tetap percaya hasil akhir pemilu pada penyelenggara.
"Semoga pemilu kali ini, menjadi barometer pemerintah untuk ke depan, agar terlebih dahulu menyiapkan segala sesuatunya dengan tepat termasuk melakukan tes kesehatan bagi petugas," katanya.
Sementara pakar hukum tata negara, Dedi Mulyadi menilai pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) harus dipisahkan karena membuat petugas di tingkat bawah, terutama KPPS mendapat banyak tekanan dan sangat kelelahan.
"Kebijakan pemilu perlu dievaluasi secara keseluruhan, terutama berkaitan dengan Pileg dan Pilpres digelar serentak. Ini menjadikan proses di tingkat bawah tepatnya di KPPS menjadi panjang dan beban berat untuk petugas," katanya.
Kebijakan untuk pemilu berikutnya, tutur dia, Pileg dan Pilpres harus dipisahkan sebagai alternatif untuk segi sistem, perubahan kebijakan merupakan pekerjaan rumah dan tugas dari anggota legislatif yang baru.
"Mereka harus melihat kondisi lapangan, terlebih dengan adanya petugas yang meninggal dunia akibat kelelahan.
Kebijakan pelaksanaan di lapangan memang oleh KPU, tapi KPU menjalankan mandat dari Undang-undang pemilu," katanya.
Ia menambahkan harus dari regulasinya dievaluasi, dengan memperhatikan kondisi saat ini."Itu merupakan tugas wakil rakyat yang baru untuk mengevaluasi atas pelaksanaan pemilu serentak," katanya.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019