Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tolikara bersama KPU dan aparat kepolisian setempat mengirim tim investigasi terpadu ke Distrik Nunggawi terkait dengan pembakaran kantor distrik oleh warga setempat.
Anggota Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Jumat, mengatakan bahwa tim investigasi terpadu itu telah berangkat dari Karubaga, ibu kota Kabupaten Tolikara ke Distrik Nunggawi.
"Tadi pagi tim investigasi dari Bawaslu, KPU, dan Polres Tolikara ke Nunggawi, investigasi kasus pembakaran kantor distrik," katanya mengaku masih berada di Timika, Kabupaten Mimika.
Menurut dia, kasus tersebut berawal dari rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat distrik yang digelar di Kantor Distrik Nunggawi, hanya hasilnya tidak sesuai dengan data lapangan sehingga terjadi aksi protes.
Sementara itu, oknum Ketua PPD dan Ketua Pengawas Distrik (Pandis) Nunggawi bersama oknum caleg dari salah satu partai politik berlambang bintang mercy meninggalkan rapat pleno tersebut.
"Karena mereka pergi, akhirnya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara ini terganggu dan warga yang menunggu hingga 2 hari lamanya, ditambah lagi makin banyak warga yang berdatangan. Pada puncak kemarahan terjadi aksi yang kurang terpuji, anarkis, massa membakar kantor distrik pada hari Kamsi (25/4)," katanya.
Berkaitan dengan hal itu, lanjut Ronald, anggota Bawaslu Provinsi Papua akan ke Nunggawi, Kabupaten Tolikara guna memberikan pendampingan dengan harapan persoalan yang ada tidak mengganggu tahapan selanjutnya.
"Karena logistik pemilu di Nunggawi ini sempat diamankan oleh anggota PPD lainnya, nanti bisa diambil sikap untuk proses selanjutnya seperti apa," katanya.
Ronald mengaku bahwa pihaknya mendorong agar Bawaslu Kabupaten Tolikara lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika menemukan persoalan.
"Saya sampaikan kepada anggota Bawaslu Kabupaten Tolikara agar lebih dekat dengan masyarakat," ujarnya.
Bila perlu, lanjut dia, menggunakan bahasa daerah untuk memberikan pemahaman kepada para pihak bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Bawaslu, Gakkumdu, dan polisi dengan harapan tidak lakukan aksi yang sama atau lebih luas lagi.
Anggota Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Jumat, mengatakan bahwa tim investigasi terpadu itu telah berangkat dari Karubaga, ibu kota Kabupaten Tolikara ke Distrik Nunggawi.
"Tadi pagi tim investigasi dari Bawaslu, KPU, dan Polres Tolikara ke Nunggawi, investigasi kasus pembakaran kantor distrik," katanya mengaku masih berada di Timika, Kabupaten Mimika.
Menurut dia, kasus tersebut berawal dari rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat distrik yang digelar di Kantor Distrik Nunggawi, hanya hasilnya tidak sesuai dengan data lapangan sehingga terjadi aksi protes.
Sementara itu, oknum Ketua PPD dan Ketua Pengawas Distrik (Pandis) Nunggawi bersama oknum caleg dari salah satu partai politik berlambang bintang mercy meninggalkan rapat pleno tersebut.
"Karena mereka pergi, akhirnya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara ini terganggu dan warga yang menunggu hingga 2 hari lamanya, ditambah lagi makin banyak warga yang berdatangan. Pada puncak kemarahan terjadi aksi yang kurang terpuji, anarkis, massa membakar kantor distrik pada hari Kamsi (25/4)," katanya.
Berkaitan dengan hal itu, lanjut Ronald, anggota Bawaslu Provinsi Papua akan ke Nunggawi, Kabupaten Tolikara guna memberikan pendampingan dengan harapan persoalan yang ada tidak mengganggu tahapan selanjutnya.
"Karena logistik pemilu di Nunggawi ini sempat diamankan oleh anggota PPD lainnya, nanti bisa diambil sikap untuk proses selanjutnya seperti apa," katanya.
Ronald mengaku bahwa pihaknya mendorong agar Bawaslu Kabupaten Tolikara lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika menemukan persoalan.
"Saya sampaikan kepada anggota Bawaslu Kabupaten Tolikara agar lebih dekat dengan masyarakat," ujarnya.
Bila perlu, lanjut dia, menggunakan bahasa daerah untuk memberikan pemahaman kepada para pihak bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Bawaslu, Gakkumdu, dan polisi dengan harapan tidak lakukan aksi yang sama atau lebih luas lagi.
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019