pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Pemungutan suara lanjutan di Lapas Jambi kembali ditunda

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Suasana pleno di salah satu PPK di Kota Jambi beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA Jambi/Nanang Mairiadi).
Jambi (ANTARA) - Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi yang dijadwalkan Jumat (26/4), batal dilaksanakan karena adanya kegiatan di dalam lapas memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-55 tahun 2019.

Batal PSL berdasarkan surat balasan lapas dengan surat KPU Kota Jambi Nomor: 327/PL.01.7-SD/1571/KPU-Kot/IV/2019 perihal PSL yang batal dikarenakan pada Jumat 26 April 2019 akan dilaksanakan gladi kotor pada pukul 08.00 dan gladi bersih pada pukul 16.00 dalam rangka memperingati hari Bakti Pemasyarakatan ke-55 yang dilaksanakan di Lapas Kelas II A Jambi.

Pada Sabtu 27 April 2019 dilaksanakan pula Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-55 secara nasional yang dihadiri oleh Gubernur Jambi beserta undangan.

Terkait hal itu, Ketua KPU Kota Jambi Yanto saat dikonfirmasi mengatakan lapas tidak dapat melakukan kegiatan PSL selama dua hari ini, yakni Jum'at (26/4) dan Sabtu (27/4) disebabkan adanya Hari Bakti Pemasyarakatan ke-55.

"Memang benar ada surat dari Lapas Jambi jika selama dua hari ini tidak dapat dilaksanakan PSL, nanti kami akan berkoordinasi lagi," kata Yanto.

Kalapas Kelas II A Jambi Yusran Saad saat dikonfirmasi menegaskan PSL bukan main-main. Apalagi, kata dia, di lapas tidak semudah di luar, dan jika instansinya salah sedikit bisa terjadi keributan di lapas ini.

Pihaknya tengah melakukan persiapan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang akan dilaksanakan Sabtu (27/4), dan hari ini melaksanakan gladi, sehingga pelaksanaan pelaksanaan PSL harus dikoordninasikan kembali kepada KPU.

Batas waktu untuk melakukan PSL, pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara susulan (PSS) harus dilakukan selama 10 hari setelah pemilu dilaksanakan yakni sejak 17 April 2019 paling lambat 27 April 2019.

Di lapas diketahui akan melakukan PSL sebanyak 4 TPS dari total 5 TPS. PSL tersebut akan dilakukan untuk 250 pemilih yang belum memilih, karena kekurangan surat suara saat 17 April 2019 lalu.
Pewarta:
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Lima daerah di Sumsel lakukan pemungutan suara ulang Sebelumnya

Lima daerah di Sumsel lakukan pemungutan suara ulang

Khofifah optimistis putusan MK tak ubah hasil Pilpres 2024 Selanjutnya

Khofifah optimistis putusan MK tak ubah hasil Pilpres 2024