Jayapura (ANTARA) - Perebutan suara antar calon anggota legislatif di Distrik Nunggawi, Kabupaten Tolikara diduga menjadi penyebab dibakarnya kantor distrik, Kamis (25/4).
Pantauan Antara mengungkapkan aksi itu berawal saat Ketua PPD Distrik Nunggawi bersama Panwas Distrik Nunggawi membawa kabur dokumen pileg 2019 berupa form C1, Minggu (21/4).
Dokumen itu kemudian diserahkan kepada salah satu caleg yang hingga kini posisinya tidak diketahui. Akibatnya warga marah dan membakar kantor distrik, Kamis (25/4) sekitar pukul 14.30 WIT.
Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin ketika dihubungi Antara, Kamis mengakui adanya kasus pembakaran kantor distrik Nunggawi di Kabupaten Tolikara.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan dan saat ini perwira pemantau wilayah (pamatwil) masih berada di Karubaga, ibukota Kabupaten Tolikara,” kata Irjen Pol Sormin.
Pantauan Antara mengungkapkan aksi itu berawal saat Ketua PPD Distrik Nunggawi bersama Panwas Distrik Nunggawi membawa kabur dokumen pileg 2019 berupa form C1, Minggu (21/4).
Dokumen itu kemudian diserahkan kepada salah satu caleg yang hingga kini posisinya tidak diketahui. Akibatnya warga marah dan membakar kantor distrik, Kamis (25/4) sekitar pukul 14.30 WIT.
Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin ketika dihubungi Antara, Kamis mengakui adanya kasus pembakaran kantor distrik Nunggawi di Kabupaten Tolikara.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan dan saat ini perwira pemantau wilayah (pamatwil) masih berada di Karubaga, ibukota Kabupaten Tolikara,” kata Irjen Pol Sormin.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019