Data pemilih untuk PSU di Bantul 3.093 orang

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Kantor KPU Bantul (ANTARA News/Hery Sidik)
Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan data pemilih yang bisa mengikuti pemungutan suara ulang di 11 tempat pemungutan suara daerah ini sebanyak 3.093 orang.

"Total pemilih untuk PSU itu ada 3.093 orang, namun khusus untuk TPS di Desa Panggungharjo (Sewon) dan Desa Tamantirto (Kasihan) tidak semua pemilih ikut PSU," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Kamis.

Menurut dia, dua TPS di Desa Panggungharjo dan Tamantirto itu tidak semua pemilih ikut PSU karena TPS itu akan melaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL), khusus pemilih yang belum menggunakan hak suara pada 17 April lalu.

Dia menyebutkan, di TPS 76 Desa Panggungharjo pelaksanaan PSL untuk 24 pemilih yang akan mendapatkan surat suara untuk presiden dan wakil presiden. 24 pemilih itu 14 pemilih dalam DPT dan 10 orang dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Sementara di TPS Desa Tamantirto Kecamatan Kasihan dilaksanakan PSL untuk 10 pemilih dalam DPT yang mendapatkan surat suara presiden dan wakil presiden.

"PSU dan pemungutan suara lanjutan di Bantul direncanakan pada Sabtu, 27 April, hari terakhir kesempatan kita untuk melaksanakan pemungutan suara ulang, karena PSU sesuai regulasi batas maksimal 10 hari setelah hari H (17 April)," katanya.

Didik mengatakan, pelaksanaan PSU di 11 TPS dan PSL di dua TPS itu tentunya ada tiga konsekuensi yang timbul, pertama tentang logistik, kemudian mengenai anggaran operasional dan sumber daya manusia (SDM) penyelenggara.

"Konsekuensi SDM seperti yang sudah saya sampaikan ke teman-teman baik PPK, PPS sampai KPPS sudah kita pastikan kesiapan untuk melakukan PSU maupun PSL tersebut," katanya.

Sedangkan terkait dengan logistik, kata dia, sudah dilakukan pleno untuk kemudian membuat berita acara dan telah disampaikan ke KPU RI melalui KPU DIY untuk memenuhi kebutuhan surat suara terutama presiden.

"Terkait dengan konsekuensi anggaran, tentu nanti kita upayakan ada honor atau operasional bagi KPPS, tapi kita masih berupaya mengingat dalam skema anggaran kami belum muncul anggaran untuk PSU maupun PSL," katanya.
Baca juga: KPU Bantul pastikan kesiapan KPPS untuk PSU di 11 TPS
Baca juga: KPU Bantul akan melaksanakan pemungutan suara ulang di 11 TPS
Baca juga: Bawaslu Bantul sebut pemilu serentak sebaiknya dikaji

 
Pewarta:
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Pengamat: Batalkan rencana penggabungan pelaksanaan Pemilu serentak Sebelumnya

Pengamat: Batalkan rencana penggabungan pelaksanaan Pemilu serentak

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS