Pengamat: Batalkan rencana penggabungan pelaksanaan Pemilu serentak

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Petugas kesehatan sedang memeriksa kesehatan KPU pasca pemilu 17 April 2019. (Foto : Antaralampung/Humas KPU Waykanan)
Kota Pekanbaru (ANTARA) - Pengamat Politik dari Universitas Andalas Syaiful Wahab menyarankan pemerintah membatalkan rencana penggabungan pelaksanaan Pemilu secara serentak untuk pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif.

"Jangan karena alasan menghemat biaya, seharusnya tujuan dilakukannya pemilu untuk pPendidikan politik, sehingga pemilu harus berjalan efektif. Untuk berjalan efektif maka harus dipisahkan jadwal pemilu untuk Pilpres, Pilkada dan Pileg," kata Syaiful Wahab dihubungi dari Pekanbaru, Kamis.

Pendapat demikian disampaikan terkait evaluasi pelaksanaan pemilu dengan membatalkan rencana penggabungan pelaksanaan pemilu secara serentak untuk Pilpres, Pilkada, dan Pileg. Rencananya pada 2024 akan ada pilpres, pilkada gubernur, pilkada bupati/walikota, pileg DPR RI, pileg DPD RI, pileg DPRD provinsi, dan pileg DPRD kabupaten dan kota.

Menurut Syaiful, dulu penggabungan Pemilu serentak ini dilakukan untuk menekan biaya Pemilu yang sangat besar dan fantastis. Selain itu juga karena masyarakat terlalu disibukkan dengan urusan pemilu, tiap sebentar-sebentar pemilu.

Tetapi alasan penggabungan itu, katanya, bukan karena ada masalah dengan prosedur, jadi alasan penggabungan itu tidak substantial.

"Mestinya sebuah kebijakan dibuat karena ada masalah substansial atau dianggap kurang efektif. Akan tetapi alasan pemilu serentak (saat ini) dari sisi anggaran, jika bangsa ini komit dengan proses demokrasi harus diperbesar juga alokasi anggarannya," katanya.

Ia mengatakan, demokrasi dengan jumlah penduduk yang besar harus berani mengeluarkan anggaran yang besar juga. Di India dengan 700 juta pemilih dari 1,4 miliar penduduknya telah menghabiskan Rp70 trilun biaya untuk pemilu atau dua kali lipat dari Indonesia.

Mengenai penambahan jumlah KPPS, ia mengatakan,  tidak akan mengurangi volume pekerjaan, hanya meredistribusi pekerjaan kepada KPPS baru yang belum tentu lebih baik dari KPPS yang ada.

"Yang membuat membuat ribet itu karena banyaknya volume pekerjaan, prosedur dan form-form yg harus diisi, dan itu harus dilakukan dalam satuan waktu yang terbatas. Tidak semua orang mampu bekerja dalam satuan waktu dengan pekerjaan yang rumit dan presisi yang akurat. Orang kantoran saja bisa stress apalagi masyarakat awam," katanya.

Oleh karena itu, katanya lagi, saya setuju ada pemisahan waktu antara Pilpres, Pilkada dan Pileg sehingga penyelenggara lebih fokus menjalankan prosedur dan masyarakat lebih interest dan aktif mengikuti mengamati proses demokrasi pemilihan elit-elit politik yang akan mereka pilih. Sekarang Pilegnya terabaikan gara-gara Pilpres. 

Data yang dihimpun KPU RI hingga Selasa (23/4) sore, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia mencapai 119 orang dan 548 orang sakit karena terutama karena kelelahan. Mereka tersebar di 25 provinsi.
Pewarta:
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019
Deklarasi damai pascapemilu 2019 Sebelumnya

Deklarasi damai pascapemilu 2019

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS