Surabaya (ANTARA) - Sedikitnya dua orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Surabaya, Jawa Timur meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Pemilu 2019, dan 17 orang petugas lainnya menjalani perawatan pada sejumlah rumah sakit di Kota Pahlawan ini.
"Ada dua petugas KPPS yang meninggal, satu petugas meninggal usai penghitungan suara dan satu petugas lainnya meninggal setelah dirawat di rumah sakit," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Nur Syamsi, di Surabaya, Rabu.
Adapun dua petugas KPPS yang meninggal adalah petugas KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kedung Baruk, Badrul Munir, dan petugas KPPS di TPS 13 Kapas Masdya, Sunaryo.
"Almarhum Sunaryo meninggal hari ini, setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit," katanya lagi.
Sedangkan almarhum Badrul Munir diketahui pingsan usai melakukan penghitungan suara pada 17 April lalu, sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Dr Ramelan Surabaya. Namun saat di rumah sakit Badrul Munir tidak bisa lagi diselamatkan.
"Ada 17 petugas KPPS yang sakit karena kelelahan, sehingga dirawat di rumah sakit maupun puskesmas. Tapi sebagian sudah banyak yang pulang," ujarnya lagi.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan rumah sakit maupun puskesmas terdekat untuk terus melakukan pemeriksaan terhadap para petugas KPPS di Surabaya.
Saat ditanya soal santunan terhadap dua petugas KPPS yang meninggal itu, Nur Syamsi mengatakan bahwa hal itu sudah ditangani KPU Jatim. "Kalau soal itu silakan tanya ke Cak Anam (Ketua KPU Jatim) kami terus koordinasi dengan beliau," katanya.
Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan hingga saat ini di Jawa Timur total ada 26 petugas KPPS yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas, sedangkan sekitar 50 petugas KPPS harus dirawat di sejumlah rumah sakit daerah.
Pihaknya juga tengah berupaya mengajukan ke KPU RI untuk pemberian santunan kepada keluarga para petugas KPPS yang gugur saat menjalankan tugas dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
"Kami juga memberikan imbauan kepada seluruh petugas KPPS agar bisa menjaga kesehatan dan beristirahat penuh," katanya lagi.
"Ada dua petugas KPPS yang meninggal, satu petugas meninggal usai penghitungan suara dan satu petugas lainnya meninggal setelah dirawat di rumah sakit," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Nur Syamsi, di Surabaya, Rabu.
Adapun dua petugas KPPS yang meninggal adalah petugas KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kedung Baruk, Badrul Munir, dan petugas KPPS di TPS 13 Kapas Masdya, Sunaryo.
"Almarhum Sunaryo meninggal hari ini, setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit," katanya lagi.
Sedangkan almarhum Badrul Munir diketahui pingsan usai melakukan penghitungan suara pada 17 April lalu, sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Dr Ramelan Surabaya. Namun saat di rumah sakit Badrul Munir tidak bisa lagi diselamatkan.
"Ada 17 petugas KPPS yang sakit karena kelelahan, sehingga dirawat di rumah sakit maupun puskesmas. Tapi sebagian sudah banyak yang pulang," ujarnya lagi.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan rumah sakit maupun puskesmas terdekat untuk terus melakukan pemeriksaan terhadap para petugas KPPS di Surabaya.
Saat ditanya soal santunan terhadap dua petugas KPPS yang meninggal itu, Nur Syamsi mengatakan bahwa hal itu sudah ditangani KPU Jatim. "Kalau soal itu silakan tanya ke Cak Anam (Ketua KPU Jatim) kami terus koordinasi dengan beliau," katanya.
Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan hingga saat ini di Jawa Timur total ada 26 petugas KPPS yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas, sedangkan sekitar 50 petugas KPPS harus dirawat di sejumlah rumah sakit daerah.
Pihaknya juga tengah berupaya mengajukan ke KPU RI untuk pemberian santunan kepada keluarga para petugas KPPS yang gugur saat menjalankan tugas dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
"Kami juga memberikan imbauan kepada seluruh petugas KPPS agar bisa menjaga kesehatan dan beristirahat penuh," katanya lagi.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019