Sebagai penghormatan, karena bagaimanapun mereka ini bisa disebut pahlawan demokrasi, katanyaPurwakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat akan memberi penghargaan kepada dua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya pada Pemilu serentak 2019 melalui keluarga atau ahli warisnya.
"Kita sudah berkomunikasi dengan KPU untuk memberikan penghargaan yang dikemas dalam sebuah acara, sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga korban atau ahli waris petugas KPPS yang meninggal," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Iyus Permana, di Purwakarta, Rabu.
Ia mengatakan, mewakili pemkab pihaknya mengucapkan belasungkawa khususnya kepada keluarga petugas yang meninggal, termasuk ucapan terima kasih kepada seluruh petugas maupun pihak yang telah menyukseskan Pemilu serentak 2019.
Menurut dia, acara yang akan digelar itu bertujuan untuk menyematkan kepada keluarga korban maupun ahli waris sebagai Pahlawan Demokrasi.
Rencananya, kegiatan itu akan digelar setelah penghitungan selesai.
"Penghormatan, karena bagaimanapun mereka ini bisa disebut pahlawan demokrasi," katanya.
Sementara itu, pada Pemilu serentak 2019, ada dua orang petugas KPPS di Purwakarta yang meninggal akibat kelelahan ketika bertugas, yakni Ketua KPPS TPS 03 Deden Damanhuri (46), asal Desa Cipeundeuy Kecamatan Bojong serta Carman, anggota KPPS TPS 01 asal Desa Gardu,Kiarapedes Purwakarta.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019