Polda Maluku gelar silaturahmi dengan masyarakat pasca-pemilu

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa menggelar silaturahmi dengan berbagai komponen pascapemungutan suara pemilu serentak 2019. (22/4) (Daniel Leonard)
Ambon (ANTARA) - Polda Maluku menggelar kegiatan silaturahmi dengan masyarakat dari unsur tokoh agama, pemuda dan OKP, KPU, Bawaslu, serta partai politik, pascapemungutan suara dalam Pemilu serentak 2019.

"Maluku telah menyelenggarakan pemilu dalam semua tahapan, mulai dari masa kampanye sampai puncaknya tanggal 17 April 2019 berupa pencoblosan dan penghitungan suara dan lanjut ke tingkat perekapan suara di PPK," kata Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa di Ambon, Senin.

Dia mengakui memang ada beberapa TPS yang belum memasukkan kotak dan surat suara ke PPK karena berbagai kendala seperti transportasi dan faktor geografis khususnya dari pulau-pulau seperti di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Kemudian ada beberapa TPS yang dilakukan pemungutan suara lanjutan maupun pemungutan suara ulang di Kabupaten SBT yang paling banyak dan hari ini diputuskan ada 24 TPS dilaksanakan pemungutan suara ulang dan lanjutan.

"Di Kabupaten SBT juga ada 74 TPS yang dilakukan penghitungan suara lanjutan dan pencoblosannya tidak perlu dilakukan lagi," ujar Kapolda.

Untuk Kabupaten Maluku Tenggara ada yang dibakar kotak dan surat suara oleh oknum tertentu dan itu merupakan perbuatan tindak pidana sehingga diputuskan oleh KPU apakah dilakukan PSU atau tidak.

"Kejahatan lain belum termonitor, namun tidak ada huru-hara, perkelahian dan sebagainya karena semuanya berjalan damai dan pelaksanaan pertemuan hari ini untuk menjaga keseimbangan secara nasional bahwa kita di Maluku menunggu hasil putusan KPU," kata Kapolda.

Jadi, kata dia, kasus pembakaran kotak suara di Maluku Tenggara tentunya melalui proses dari KPU memberikan informasi ke Bawaslu dan Gakkumdu yang akan menyelesaikannya, dan ini masuk ranah hukum pidana sehingga pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka.
 
Pewarta:
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
KPU Makassar jadwalkan PSU 27 April 2019 Sebelumnya

KPU Makassar jadwalkan PSU 27 April 2019

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS