pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

KPU Lebak minta warga bersabar tunggu "real count"

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Ketua KPU Kabupaten Lebak Ni'matullah (ist)
Lebak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Banten, meminta masyarakat di daerah itu bersabar menunggu hasil penghitungan suara (real count) KPU RI yang akan ditetapkan kemenangan pilpres 22 Mei 2019.

"Kita jangan mempercayai lembaga apapun, termasuk hitung cepat, karena kemenangan pilpres itu ditentukan penghitungan manual perolehan suara oleh KPU," kata Ketua KPU Kabupaten Lebak Ni'matullah saat dihubungi di Lebak, Senin.

Masyarakat begitu ramai diperdebatkan perolehan suara melalui media sosial (medsos) dan salah satu pasangan calon presiden tertentu sudah menang pilpres.

Padahal, KPU RI hingga kini masih melakukan proses "real count" dan belum menetapkan kemenangan pilpres 2019. Penyebaran data bukan dari KPU RI tidak bisa dipertanggungjawabkan yang disampaikan melalui medsos tersebut.

Ia mengajak masyarakat agar menahan diri dan tidak menyebar data-data di luar KPU RI. Sebab, penetapan kemenangan pilpres setelah dilakukan penghitungan suara manual oleh KPU RI.

"Kita berharap warga hanya mempercayai hasil penghitungan suara "real count" dari KPU RI sesuai undang-undang yang melakukan penghitungan hasil pilpres maupun pileg 2019," ujarnya.

Menurut dia, saat ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 28 kecamatan tengah melakukan penghitungan perolehan suara hasil pemilu 2019.

Penghitungan suara calon presiden, legislatif tingkat DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Selama ini, penghitungan rekapitulasi suara berlangsung aman, tertib dan lancar.

Selanjutnya, penghitungan rekapitulasi tingkat KPU kabupaten dan provinsi serta KPU RI.

"Kita sebagai penyelenggara pemilu tentu memiliki tanggung jawab untuk penghitungan perolehan suara dengan adil dan jujur tanpa terjadi kecurangan," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan soal sistim informasi penghitungan suara (Situng) yang dibuat KPU RI. Situng ini, kata dia, merupakan bentuk transparansi KPU RI untuk memudahkan masyarakat memantau, mengawasi dan proses penghitungan manual.

Melalui Situng KPU RI ini, masyarakat dapat melihat langsung hasil penghitungan suara manual yang sedang berlangsung sekaligus mengawasi apabila terjadi kekeliruan saat mengakses data perolehan suara hasil pemilu 2019.

"Saya kira Situng ini dibuat sebagai bentuk transparansi KPU RI kepada masyarakat agar mudah mengawasinya jika terjadi kekeliruan," katanya menjelaskan.
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Bawaslu rekomendasi PSU 22 TPS Kota Tangerang Sebelumnya

Bawaslu rekomendasi PSU 22 TPS Kota Tangerang

Kubu Prabowo-Gibran: Permohonan AMIN salah kamar, petitum sapu jagat Selanjutnya

Kubu Prabowo-Gibran: Permohonan AMIN salah kamar, petitum sapu jagat