Jumlah itu tersebar di lima tempat pemungutan suara (TPS) di dua kecamatan setempatTanjungpinang (ANTARA) - Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang akan mengikuti pemungutan suara ulang di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (24/4), mencapai 1.255 orang.
"Jumlah itu tersebar di lima tempat pemungutan suara (TPS) di dua kecamatan setempat," kata Komisioner KPU Tanjungpinang, Muhammad Yusuf Mahdin, di Tanjungpinang, Sabtu.
Empat TPS di antaranya berada di Kecamatan Bukit Bestari, yakni TPS 32 untuk pemilihan presiden (DPT 253 orang) , TPS 31 memilih presiden, DPD dan DPR RI (DPT 252 orang) ; TPS 14 memilih presiden, DPD dan DPR RI (DPT 264 orang) ; dan TPS 17 memilih presiden (DPT 218 orang).
Lanjutnya, satu TPS lainnya berada di Kecamatan Tanjungpinang Timur, yaitu TPS 14 memilih presiden, DPD, dan DPR RI (DPT 268 orang).
Yusuf menjelaskan, pemungutan suara ulang di lima TPS ini dilakukan karena ada masyarakat luar Tanjungpinang yang menggunakan KTP-e tetapi tidak mengurus formulir A5 diberi kesempatan untuk mencoblos oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dia katakan, formulir A5 merupakan syarat untuk memilih di luar domisili. "Barangkali petugas KPPS khilaf. Kita maklumi apalagi Pemilu kali ini cukup rumit," imbuhnya.
Oleh karena itu, sebelum hari "H" nanti KPU Tanjungpinang akan melaksanakan bimbingan teknis terhadap petugas KPPS yang akan bertugas di lapangan.
"Kita tidak ingin hal-hal seperti ini terulang kembali," ucapnya.
Yusuf juga menegaskan segera mengirim kembali formulir C6 atau undangan memilih kepada DPT di lima TPS tersebut.
"Kami optimistis antusias warga buat memilih ulang masih tinggi. Namun, tidak menutup kemungkinan ada pemilih yang enggan memilih kembali," tutur Yusuf.
Pewarta: Ogen
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019