Pemungutan Suara Ulang di Weduar tergantung hasil investigasi

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Kantor Camat dibakar Sejumlah personel polisi berjaga di dekat puing-puing Kantor Camat Sindue yang dibakar orang tidak bertanggung jawab di Sindue, Donggala, Sulawesi Tengah, Kamis (17/4). Kantor Camat Sindue dan Sindue Tobata dibakar orang tak dikenal pada Rabu (16/4) malam sehingga mengakibatkan 162 dari 196 kotak suara hasil Pileg di wilayah tersebut hangus terbakar. (ANTARA FOTO/Opan)
Ambon (ANTARA) - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1, 2 dan TPS 3 di Desa Weduar, Kabupaten Maluku Tenggara akibat dibakarnya 15 kotak dan surat suara oleh seorang oknum calon legislatif setempat tergantung hasil investigasi di lapangan.

"Bawaslu Malra sementara memproses kasus pembakaran 15 kotak dan surat suara di Kabupaten Maluku Tenggara oleh sejumlah pelaku," kata Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely di Ambon, Sabtu,

Dikatakan, untuk sementara pihaknya masih menunggu hasil investigasi di lapangan seperti apa.

Namun sebagai informasi, hasil investigasi tersebut akan langsung dibahas pada tingkat sentra Gakumdu Malra.

Sementara Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat mengatakan, pelaku pembakaran belasan kotak suara sudah teridentifikasi dan pengumpulan alat bukti saat ini sedang berlangsung.

"Namun untuk penindakannya diperlukan perhitungan situasi dan kondisi setempat," katanya.

Untuk diketahui, seorang oknum caleg DPRD Provinsi Maluku asal dapil Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, dan Kabupaten Kepulauan Aru berinisial LPR diduga telah melakukan aksi pembakaran 15 kotak dan surat suara di Desa Ohoi Weduar (Malra).

Aksi yang dilakukan pada Jumat, (19/4) itu diduga karena merasa surat suara yang didapatkannya tidak signifikan sehingga pelaku datang ke Kantor PPK Kei Besar Selatan menuntut kehadiran Ketua PPK, Nurdin Ohoitenan untuk dapat menjelaskan formulir C-1 jumlah suara yang diperoleh dirinya.

Hal itu terjadi karena pelaku menduga suara yang diraih telah dialihkan kepada caleg lain yang separtai dengan dirinya, sebab jumlah perolehan suaranya sudah tidak sesuai dengan hasil di TPS 2 Desa Weduar.

Ketua PPK Nurdin tidak hadir karenanya pelaku bersama beberapa pendukungnya masuk ke kantor sekretariat PPK mengambil kotak suara TPS 2 untuk pemilihan caleg kabupaten dan menghamburkannya di jalan.

Bosan menunggu kehadiran ketua PPK, pelaku kembali masuk ke dalam ruangan dan mengambil sisa kotak suara berisi suara TPS 1,2, dan 3 Desa Weduar lalu membakarnya.

Baca juga: Polda Jambi selidiki pembakaran 15 kotak suara di Sungai Penuh
Baca juga: 28 orang diperiksa terkait pembakaran kotak suara


 
Pewarta:
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Bawaslu DKI terima 160 laporan dugaan pelanggaran Pemilu Sebelumnya

Bawaslu DKI terima 160 laporan dugaan pelanggaran Pemilu

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS